Jumat, 15 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Alasan Polda Jateng Tembakan Gas Air Mata saat Aksi Demo di Kantor Bupati Pati

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut hal itu dilakukan lantaran kondisi saat demo itu sudah tidak kondusif

|
TribunJateng.com/Ibnu Taufik Juwariyanto
DEMONSTRASI DI PATI - Polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata. Sebanyak 33 orang mengalami luka-luka saat mengikuti aksi unjuk rasa di area Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara soal anggotanya yang menembakan gas air mata saat aksi demo terhadap Bupati Pati, Sudewo di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut hal itu dilakukan lantaran kondisi saat demo itu sudah tidak kondusif.

"Kelompok anarkis melakukan aksi dengan melakukan pelemparan dengan batu, genteng, botol, air mineral, benda-benda keras yang mengakibatkan situasi tidak kondusif lagi, dan mereka melakukan membakar-bakar, perusakan dan sebagainya," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Awalnya, kata Artanto, aksi demo itu masih berjalan damai dan tertib sejak pagi hari.

Namun, situasinya berubah sekira pukul 10.30 WIB lantaran diduga ada penyusup yang menjadi provokator hingga kondisinya tak kondusif.

"Pada kurang lebih jam setengah 11 situasi berubah karena ada penyusup, provokator yang langsung melakukan pelemparan-pelemparan itu. Dan situasi itu berubah jadinya, adanya kelompok lain, penyusup lain yang merusak suasana," tuturnya.

Baca juga: Muka Bupati Pati Sudewo Tegang Didemo Warga, Biduan Kiky Aprillia: Mental Masih Aman?

Dalam hal ini, ada 11 orang yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga menjadi provokator dalan aksi pemakzulan Bupati Pati Sudewo itu.

"Kurang lebih ada 11 provokator anarkis yang sudah diamankan oleh kepolisian, tentunya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Reserse ya, pendataan dan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya dikutip dari Tribun Jateng, aksi unjuk rasa warga menuntut Bupati Pati, Sudewo mengundurkan diri berlangsung panas, Rabu (13/8/2025).

Polisi menembakkan gas air mata karena massa melempar air mineral ke barisan polisi. Setelah serangan gas air mata, situasi makin memanas. Massa bergerak ke sisi timur alun-alun Pati dan membalikkan mobil provos milik Polres Grobogan. Tak hanya itu, mobil tersebut juga dibakar.

Api terlihat membumbung tinggi, sementara massa berada di sekitar lokasi. Sebagian massa bergerak ke arah utara alun-alun Pati.

Tak hanya itu, massa juga nyaris merobohkan gerbang Pendapa Pati.

Dari video viral yang beredar di media sosial, terlihat beberapa aparat tumbang diduga akibat gas air mata.

Melalui siaran langsung Youtube Tribun Jateng pada Rabu (13/8/2025) terlihat Polisi mengerahkan meriam air atau mobil water cannon untuk mengatasi situasi yang semakin anarkis.

Tak hanya itu, Polisi juga menembakkan gas air mata yang membuat banyak orang terjebak dan tidak bisa keluar dari lokasi tersebut.

Beberapa massa terlihat mulai mendorong pintu gerbang dan berusaha merobohkannya.

Terlihat seorang anggota Brimob mulai emosional, ia berteriak ke arah massa dengan mengatakan: 

"Bukan hanya kalian yang punya anak istri, perlakuan kalian kayak gini?," teriak seorang anggota Brimob sembari menunjuk ke arah sejumlah polisi yang tengah berjaga.

Aksi para demonstran kali ini dilakukan menyusul kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan pajak sebesar 250 persen.

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa..l

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga," 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Diketahui sebelumnya jika Bupati Pati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025 lalu, kini ia dituntut massa untuk mengundurkan diri.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan