Jumat, 15 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Bupati Pati Sudewo Minta Maaf, Dijawab Massa dengan Lemparan Sandal hingga Botol Air

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo muncul dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa demo, Rabu (13/8/2025). Massa membalas dengan lemparan.

Tribunjateng/Mazka Hauzan
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo muncul dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa demo, Rabu (13/8/2025).

Sudewo muncul dari dalam kendaraan taktis (rantis) kepolisian.

Orang nomor satu di Pati itu terlihat memakai kemeja panjang berwarna putih dan peci hitam.

Politisi Partai Gerindra itu meminta maaf dan berjanji akan berbuat lebih baik.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Sudewo.

Tetapi, pernyataan Sudewo dibalas massa dengan lemparan air mineral, sepatu, hingga sandal.

Sejumlah petugas keamanan memberikan perlindungan Sudewo dengan tameng atau perisai.

Tubuh Sudewo kemudian tidak terlihat dan kembali masuk ke dalam mobil rantis.

Massa Tuntut Bupati Pati Mundur

Massa aksi demo di Alun-alun Pati, Jawa Tengah menuntut akan melakukan demo sampai Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatan yang baru diemban.

Massa meneriakkan kalimat tuntutan Sudewo turun atau lengser dari jabatan bupati.

Baca juga: Soal Aksi Warga Tuntut Bupati Pati Mundur dari Jabatannya, Pengamat: Masuk Akal

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa, dikutip dari Tribun Jateng.

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga." 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Peserta demo siap melakukan demo berhari-hari sampai Sudewo lengser.

Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto menyatakan massa akan terus berunjuk rasa sampai Sudewo lengser.

“Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur. Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur."

"Karena kesimpulannya memang seperti itu. Kami tidak mau jadi objek uji coba pemimpin.

Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati dan simpati dengan rakyat,” ucap Teguh.

Awalnya Tuntut Batalkan Kenaikan PBB

Aksi demo di Pati ini awalnya digaungkan untuk menolak kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meski Bupati Pati, Sudewo sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB-P2, massa tetap menggelar aksi demo.

Penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa 13 Agustus tidak akan dibatalkan.

Dikutip dari Tribun Jateng, Gulo menyebut masih ada hal lain yang perlu diprotes.

“13 Agustus bukan sekadar bicara soal pajak. Kami hadir tanggal 13 untuk memenuhi undangan Bupati yang minta 50 ribu orang datang."

"Kami hendak memperingatkan Bupati Sudewo, hentikan arogansimu dan karakter yang menurut warga sangat buruk sekali,” ungkapnya pada wartawan di posko donasi depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) siang. 

TETAP DEMO - Penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, memberikan keterangan pada wartawan di posko donasi depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) siang. Dia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan.
TETAP DEMO - Penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, memberikan keterangan pada wartawan di posko donasi depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) siang. Dia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan. (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai itu mengatakan, selain soal kebijakan terkait pajak, karakter kepemimpinan Bupati Sudewo harus diubah dan diperbaiki.

“Saya pikir kata-kata maaf dari Bupati hanya gombal saja itu, karena dia bolak-balik berubah-ubah."

"Saat Pilkada mengatakan tidak akan menaikkan pajak. Begitu naik bilang bukan saya yang menaikkan, saya hanya melaksanakan. Begitu sudah ditanggapi dia bilang ini untuk kepentingan masyarakat, macam-macam yang berubah-ubah,” tutur dia.

Mengenai substansi kebijakan terkait tarif PBB-P2, menurutnya memang sejak awal harus dibatalkan.

“Pemimpin harus merakyat dan merasakan penderitaan rakyat. Jangan asal muni, ilmu ‘cocotlogi’ bupati tolong hentikan,” tandas dia.

Baca juga: Sudewo Bupati Pati hingga Riyoso Plt Sekda Disoraki Warga saat Kirab Boyongan Hari Jadi Pati

Sudewo Batalkan Kenaikan PBB

Kebijakan penyesuaian NJOP yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 dibatalkan Sudewo.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat.

“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Mantan anggota Komisi V DPR RI Periode 2020–2024 itu menyebut, keputusan ini diambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.

Konsekuensi pembatalan ini adalah tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa,” jelas Sudewo.

Ia menyebut, terlepas dari kontroversi dari kebijakan ini, pihaknya tetap akan konsisten membangun Pati secara maksimal.

Pembangunan akan tetap dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Saya tetap akan melayani masyarakat secara maksimal, setulus-tulusnya. Keputusan saya ini murni dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif. Saya tulus ikhlas untuk rakyat Pati, semuanya, tidak ada yang saya bedakan,” tegasnya.

Ia juga meminta maaf atas tutur kata dan perbuatannya selama ini yang membuat masyarakat kurang berkenan.

Sudewo lantas mengajak seluruh elemen masyarakat Pati untuk kembali solid bergotong-royong demi kemajuan daerah.

Tak Bermaksud Menantang

Sudewo juga sebelumnya meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya yang terkesan menantang masyarakat untuk berdemonstrasi memprotes kebijakannya yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan '5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan'. Saya tidak menantang rakyat sama sekali."

"Tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Masa rakyat saya tantang?" ungkap dia dalam konferensi pers di Kantor Bupati Pati, Kamis (7/8/2025).

NAIKKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025).  Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
NAIKKAN TARIF PBB - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diunduh dari Instagram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (Instagram.com/pemkabpati_)

Sudewo menyebut pernyataan tersebut dia maksudkan supaya demonstrasi massa yang rencananya akan digelar 13 Agustus 2025 tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Sudewo juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi Selasa (5/8/2025) lalu di posko penggalangan donasi Masyarakat Pati Bersatu, di depan Kantor Bupati Pati.

"Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali."

"Hanya ingin memindahkan, supaya tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia," jelas dia.

Sudewo menegaskan, pihaknya tidak melarang sama sekali dan tidak menghalangi aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat.

Dia juga menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang memicu polemik secara luas.

"Soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal kenaikan. Jadi yang di bawah 100 persen kenaikannya malah lebih banyak," kata dia.

Namun demikian, lanjut Sudewo, jika ada pihak yang menuntut supaya kenaikan PBB-P2 yang sampai 250 persen itu diturunkan, pihaknya bersedia melakukan peninjauan ulang.

"Dan alhamdulillah, pembayaran PBB sampai saat ini sudah hampir mencapai 50 persen. Mohon dukungannya," tutur dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunJateng.com/Adelia Sari, Raf, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan