Aksi Demonstrasi di Pati
Demo Sampai Bupati Pati Sudewo Lengser, Massa: Kami Tak Mau Jadi Objek Uji Coba Pemimpin
Inilah kabar terbaru soal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan warga Kabupaten Pati untuk menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Massa aksi demo di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya, Rabu (13/8/2025).
Tuntutan itu disampaikan buntut kebijakan Sudewo soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen menuai gelombang protes.
Meski kebijakan ini telah dibatalkan pada 8 Agustus 2025, warga tetap melanjutkan aksi sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Sudewo.
Alun-alun Pati sendiri terletak tepat di depan kantor Bupati Pati yang berada di pusat kota.
Selain untuk kegiatan kenegaraan, Alun-alun Pati juga merupakan ruang terbuka publik yang biasa digunakan warga Pati untuk menghabiskan waktu.
Orator aksi menyerukan Sudewo untuk turun dan keluar untuk menemui massa.
"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga,"
"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap orator di atas panggung, Rabu.
Diketahui, beberapa waktu lalu Sudewo mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang warga Pati untuk demo.
Sudewo mengaku tak takut didemo, bahkan dengan 50 ribu orang.
Teguh Istiyanto selaku Koordinator Lapangan (Korlab) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya disebut 'Aliansi'), mengatakan Sudewo harus lengser.
Bahkan, pihaknya mengancam akan tetap menggelar demo hingga Sudewo lengser.
Baca juga: Tuntutan Utama Demo Pati 13 Agustus: Sudewo Harus Lengser, Massa Akan Bertahan Sampai Bupati Mundur
"Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur,"
"Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur. Karena kesimpulannya memang seperti itu," ujarnya, Selasa (12/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Teguh juga menyatakan, rakyat Pati tak ingin menjadi objek uji coba aturan-aturan dari pemimpin.
"Kami tidak mau jadi objek uji coba pemimpin,"
"Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati dan simpati dengan rakyat," ucap Teguh.
Kenaikan Dibatalkan
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati, dibatalkan.
Pembatalan tersebut dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo yang juga membuat aturan tersebut.
Sebelum dibatalkan, kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada kenaikan PBB-P2 mendatangkan gelombang kritik dari warga.
Sudewo yang merupakan Bupati Pati untuk periode 2025-2030, mendapat sorotan tajam akibat kebijakannya tersebut.
Polda Jawa Tengah pun akan menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan aksi demo.
Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Kepada TribunJateng.com, ia belum merinci berapa jumlah personel yang akan diperbantukan ke Kabupaten Pati.
"Yang jelas ada bantuan personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus disusul Blora dan Jepara," ungkapnya.
Baca juga: Demo di Pati Lengserkan Sudewo Resmi Digelar, Bendera One Piece Turut Berkibar
Sudewo Minta Maaf
Pada Selasa (15/7/2025) lalu, Bupati Pati, Sudewo mengatakan hal yang cukup kontroversial.
Ia mempersilakan warga untuk berdemo. Bahkan, ia terkesan menantang masyarakat Pati untuk menurunkan 50 ribu orang untuk turun ke jalan terkait kenaikan PBB-P2.
Ucapan tersebut pun viral dan dianggap sebagai tantangan kepada warga yang akan demo.
Akhirnya, warga Pati pun serius menanggapi pernyataan Sudewo.
Warga yang berdemo dan mengatasnamakan Masyarakat Pati Bersatu pun membuat posko penggalangan donasi di depan Gedung Bupati Pati.
Warga Pati pun berbondong-bondong memberikan donasi berupa makanan dan air minum kemasan.
Donasi tersebut akan digunakan untuk suplai logistik demo yang akan digelar 13 Agustus 2025 mendatang.
Namun, pada Selasa (5/8/2025) terjadi kericuhan antara pihak Masyarakat Pati Bersatu dengan Satpol PP dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Sriyoso.
Saat itu, donasi warga disita oleh Satpol PP dengan alasan tempat tersebut akan dipakai untuk rangkaian Hari Jadi Pati dan HUT RI.
Kegaduhan pun makin terjadi hingga Bupati Pati, Sudewo kini meminta maaf.
Dua kali ia melakukan permintaan maaf terkait dua kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan '5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan'."
"Saya tidak menantang rakyat sama sekali."
"Tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Masa rakyat saya tantang?" ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Jadwal Bupati Sudewo saat Demo Pati 13 Agustus Hari Ini, Sempat Diisukan Akan Berangkat Umrah
Maksud dari ucapannya tersebut adalah agar demo yang dilakukan nanti murni tanpa ditunggangi pihak-pihak tertentu.
Kedua, ia meminta maaf atas insiden di posko donasi warga.
"Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali," jelas Sudewo.
Ia menuturkan, tujuan utamanya adalah untuk memindahkan posko sementara waktu.
"Hanya ingin memindahkan, supaya tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati," tambahnya.
Pada momen yang sama, Sudewo juga mengklarifikasi soal kenaikan PBB-P2 250 persen.
Ia menuturkan, angka 250 persen tersebut merupakan angka maksimal.
"Soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal kenaikan," kata dia.
Kini, ia pun membuka pintu negosiasi dengan warga, apabila ada tuntutan agar kenaikan PBB diturunkan, maka pihaknya akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Saya minta maaf di awal masa pemerintahan saya ini saya memang banyak kekurangan," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Lagi Soal Pajak Naik 250 Persen, Ini Tuntutan Pendemo pada Bupati Pati Sudewo
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Adelia Sari/Iwan Arifianto/Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.