Aksi Demonstrasi di Pati
Dukung Bupati Pati Sudewo di Pilkada 2024, PKB Respons Proses Pemakzulan Sang Bupati
PKB sebagai satu di antara partai pengusung Sudewo di Pilkada 2024, menilai seluruh proses pemakzulan harus sesuai mekanisme.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq, angkat bicara mengenai proses pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.
Adapun, DPRD Pati telah membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan terhadap Sudewo.
PKB sebagai satu di antara partai pengusung Sudewo di Pilkada 2024, menilai bahwa seluruh proses tersebut harus sesuai mekanisme.
"Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Maman mengingatkan bahwa tak boleh ada pemimpin yang dilengserkan karena adanya anarkisme.
"Menurut saya kan jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi," ucapnya.
Baca juga: Demo Ricuh 34 Orang Luka, 11 Ditangkap, Bupati Pati Sudewo Ngotot Ogah Mundur Siap Hadapi Pemakzulan
Bupati Pati Sudewo ngotot ogah mundur meski didemo warganya sendiri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.
Demonstrasi yang diikuti ribuan warga yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati ini menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu sempat menantang warganya untuk berdemo.
Hal itu terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Baca juga: 5 Populer Regional: DPRD Pati Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo - Bripda Farhan Kabur saat Akad Nikah
Sebelum akhirnya membatalkan kebijakan itu dan meminta maaf, awalnya Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2.
Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB, warga tetap melaksanakan demo dan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya
Merespons hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Profil Sudewo
Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai kariernya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.
Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.
Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.
Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.
Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.
Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.
Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati.
Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.
Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Riwayat Organisasi:
Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.