Jumat, 15 Agustus 2025

Perempuan di Purwakarta Tewas Misterius

Komisi III DPR Desak Kapolda Jabar Copot Polisi yang Diduga Abai Sikapi Laporan Ancaman Pembunuhan

Politikus NasDem itu menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti di tingkat Polsek tapi jugaPolres Purwakarta yang membawahi wilayah itu ikut diperiksa

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
dok Tribunnews
PEMBUNUHAN DI PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politisi Partai Nasdem ini mendesak Kapolda Jawa Barat segera mencopot bahkan memecat aparat kepolisian yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) sebelum korban ditemukan tewas. 

‎Enjang menjelaskan bahwa korban pertama kali menyampaikan masalah ancaman tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas saat berada di sebuah acara bersama suaminya.

‎"Jadi bukan membuat laporan, tapi suami korban sempat konsultasi ke Pak Babin pada bulan Juli 2025 kemarin. Dia bertanya soal ancaman yang diterimanya, dan dari situ mulai ditindaklanjuti," kata Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).

‎Menurutnya, korban saat itu belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih mengumpulkan bukti, salah satunya berupa tangkapan layar ancaman yang dikirimkan melalui WhatsApp.

‎"Laporan resmi memang belum dibuat saat itu, karena polisi perlu bukti. Kalau ancamannya sudah ada dan bisa ditunjukkan, baru bisa diproses," katanya.

‎Namun pernyataan ini sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan ibu korban, Yuli Ismawati (55).

‎Ia mengaku bahwa putrinya sudah lebih dulu melaporkan ancaman teror yang dialaminya ke pihak kepolisian, namun tidak mendapat tindak lanjut.

‎Yuli mengatakan bahwa sang anak sempat bercerita bahwa ada nomer asing yang melakukan ancaman pembunuhan melalui WhatsApp.

‎"Sudah kami laporkan ke Babinsa, bahkan sampai ke Polsek Jatiluhur. Tapi engga ada yang datang," kata Yuli.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan