Berita Viral
Dokter di Sumsel Dianiaya Keluarga Pasien, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Polisi gerak cepat tangani laporan dokter Syahpri yang viral dianiaya oleh keluarga pasien saat bertugas di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dianiaya saat memeriksa pasien di kamar rawat inap.
Dokter bernama Syahpri Putra Wangsa tersebut dianiaya setelah keluarga pasien memaksa korban untuk melepas masker yang dikenakannya.
Padahal, ada indikasi pasien mengidap Tuberkulosis atau TBC.
TBC merupakan salah satu penyakit tertua yang pernah diidentifikasi dan disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.
Selain menyerang paru-paru, penyakit ini bisa menyerang ginjal, tulang belakang, hingga otak.
dr. Syahpri pun telah melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Muba.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
TribunSumsel.com melansir, sejumlah saksi telah dipanggil.
"Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah viral tersebut,"
"Hingga saat ini, sudah sejumlah saksi yang diperiksa, mengenai jumlah saksi akan kita informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Dokter RSUD Sekayu yang Dianiaya Keluarga Pasien Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum
Ia menyampaikan, Polres Muba tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
"Saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait peristiwa yang dilaporkan,"
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa," tutupnya.
Terpisah, Humas RSUD Sekayu, Dwi membenarkan bahwa sejumlah pegawai rumah sakit telah dipanggil polisi.
"Kita tidak tahu berapa jumlahnya, yang pasti sudah dua hari ini ada pemeriksaan,” ujarnya.
Ada Pertemuan
Plt Direktur RSUD Sekayu, Dina Krisnawati Oktaviani menuturkan, sudah ada pertemuan antara korban, keluarga pasien, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba pada Rabu (13/8/2025) kemarin.
Pertemuan tersebut, bukan untuk menghentikan proses hukum, namun untuk memberikan ruang klarifikasi dari keluarga pasien.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Kepada TribunSumsel.com, pertemuan itu, merupakan bahan pertimbangan aparat penegak hukum, bukan keputusan akhir.
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang diajukan korban.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).
Ia menuturkan, proses hukum juga akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.
Baca juga: Menkes Gunadi Kecam Keras Aksi Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Sumsel
Dua orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa,"
"Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi, Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.
Viral di Media Sosial
Video dr Syahpri dipaksa melepas masker pun viral di media sosial.
Hal ini bermula ketika keluarga pasien meminta dokter tersebut untuk melepas masker yang dikenakannya.
Namun, permintaan tersebut, ditolak oleh korban secara halus karena melepas masker bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Tiba-tiba, salah satu anggota keluarga pasien memegang tubuh bagian belakang korban sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Akhirnya, dokter memeriksa pasien tanpa masker.
Padahal, dokter wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan fasilitas kesehatan.
Selain mencegah penularan infeksi, masker juga melindungi penularan pada pasien yang rentan.
Tak hanya dokter, semua tenaga medis juga diwajibkan menggunakan masker di situasi tertentu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gerak Cepat Polres Muba Tangani Kasus Viral Kekerasan Keluarga Pasien ke dr Syahpri di RSUD Sekayu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Fajri Romadhoni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DOKTER-DIANIAYA-Tangkap-layar-keluarga-pasien.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.