Senin, 18 Mei 2026

Sindikat Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda Terkenal Licin, Gunakan 'Sniper' hingga HT

Sindikat Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda Terkenal Licin, Gunakan 'Sniper' hingga HT untuk Hindari Endusan Aparat

Tayang:
Editor: Erik S
Dokumen Polisi
KAMPUNG NARKOBA - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025). Sebanyak 6 pelaku diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba Gang Langgar Samarinda dengan sistem pengawasan terorganisir menggunakan handy talky.
  • Sindikat mempekerjakan sniper tersebar sepanjang kampung, sementara transaksi sabu berlangsung menggunakan kode rahasia khusus tertentu.
  • Polisi menangkap tiga belas tersangka, menyita barang bukti, serta memburu empat pelaku lainnya masih buron.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.

Eko mengatakan para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba itu karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.

"Tersangka yang berperan sebagai sniper (Pengawas) yang berada di depan AlfaMart akan memberikan kode 'masuk masuk'  menggunakan tangan secara tersirat kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky," jelasnya.

Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu.

"Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir," tuturnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.

Baca juga: Tiga Kampung Narkoba Jadi Sasaran Penindakan BNNP DKI dalam Setahun, 49 Orang Jadi Tersangka

Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Omzet Rp200 Juta Sehari

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan menangkap 13 orang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved