Berita Viral
Keluarga Pasien yang Paksa Dokter di RSUD Sekayu Copot Masker Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Polres Musi Banyuasin masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka dalam kasus penganiayaan dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dianiaya saat periksa pasien di kamar rawat inap.
Dokter bernama Syahpri Putra Wangsa tersebut dianiaya keluarga pasien yang memaksa korban untuk melepas masker.
Padahal pasien tersebut ada indikasi mengidap Tuberkulosis atau TBC.
TBC merupakan salah satu penyakit tertua yang pernah diidentifikasi dan disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.
Selain menyerang paru-paru, penyakit ini bisa menyerang ginjal, tulang belakang, hingga otak.
Video dr. Syahpri dipaksa melepas masker pun viral di media sosial.
Hal ini bermula ketika keluarga pasien meminta dokter tersebut untuk melepas masker yang dikenakannya.
Namun, permintaan tersebut, ditolak oleh korban secara halus karena melepas masker bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Tiba-tiba, salah satu anggota keluarga pasien memegang tubuh bagian belakang korban sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Akhirnya, dokter memeriksa pasien tanpa masker.
Baca juga: Komisi III DPR Desak Polri Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter RSUD Sekayu
Padahal, dokter wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan fasilitas kesehatan.
Atas perbuatan keluarga pasien, dr. Syahpri pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Muba.
Meski telah dalam proses penyelidikan, namun pihak kepolisian masih belum menetapkan siapapun jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Mafhi Abrianto.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan secepatnya akan ada penetapan tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Kepada TribunSumsel.com, ia juga menuturkan hingga saat ini belum ada mediasi dan kasus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," lanjut Mafhi.
Ia juga menuturkan bahwa pihak terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pasal yang diterapkan adalah Pasal 335 soal Pemaksaan dengan Ancaman Kekerasan.
Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah penjara paling lama satu tahun.
Sejumlah Saksi Dipanggil
Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Baca juga: Dokter RSUD Sekayu yang Dianiaya Keluarga Pasien Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
TribunSumsel.com melansir, sejumlah saksi telah dipanggil.
"Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kasus yang tengah viral tersebut,"
"Hingga saat ini, sudah sejumlah saksi yang diperiksa, mengenai jumlah saksi akan kita informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Polres Muba tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
"Saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait peristiwa yang dilaporkan,"
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa," tutupnya.
Terpisah, Humas RSUD Sekayu, Dwi membenarkan bahwa sejumlah pegawai rumah sakit telah dipanggil polisi.
"Kita tidak tahu berapa jumlahnya, yang pasti sudah dua hari ini ada pemeriksaan,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Fajri Romadhoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.