2 Pria Tewas Tersetrum, Ditemukan Tiang Besi Wifi Terpotong Dekat Jenazah Korban
Budi dan Agung warga Desa Buntu Bedimbar tewas tersetrum listrik PLN di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Budi (30), warga Gang Pensiunan Desa Dagang Krawan dan Agung (32) warga Desa Buntu Bedimbar tewas tersetrum listrik PLN di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Senin (18/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tanjung Morawa adalah sebuah kecamatan sekaligus kota besar yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Kagetnya Kakek Boy Lihat Cucu Tiba-tiba Roboh dengan Wajah Terbakar di Minsel, Korban Tersetrum
Lokasinya sangat strategis karena dekat dengan Kota Medan dan terhubung langsung melalui Tol Belmera.
Diduga keduanya hendak mencuri tiang besi. Pasalnya sekitar 3 meter dari titik korban tergeletak ditemukan tiang besi wifi yang sudah berhasil dipotong.
Tiang besi Wi-Fi adalah struktur logam yang digunakan untuk menopang perangkat jaringan nirkabel seperti antena Wi-Fi, router outdoor, atau access point.
Tiang ini biasanya dipasang di area terbuka agar sinyal dapat menjangkau lebih luas.
Diduga setelah berhasil memotong satu tiang besi masih ada besi lain yang juga hendak dipotong.
Tiang-tiang besi ini berada di samping tiang listrik beton PLN.
Keduanya ditemukan warga tewas dengan posisi tergeletak dan saling berdekatan.
Polisi yang mendapat informasi ini langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sehari-hari kedua korban dikenal warga sekitar bekerja mengatur kendaraan yang melintas di beberapa persimpangan di jalan lintas.
Istri kedua korban sempat datang ke lokasi melihat jenazah suaminya.
Mereka sempat menangis setelah melihat jasad suaminya sudah terbujur kaku.
"Aku tadi jam 06.00 dikabarin dan ditelepon. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah," ucap salah satu istri korban.
Sebelum jasad korban dievakuasi dari lokasi, puluhan warga datang dan melihat jasad korban yang sudah tergeletak.
Karena lokasinya berada di pinggir jalan, polisi sempat kerepotan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Evan salah satu saksi mata mengaku kenal dengan kedua korban.
Ia menyebut peristiwa nahas yang dialami kedua korban terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu ada beberapa orang teman korban dan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Si Agung dan Budi nama korban ini bang. Orang ini posisinya mau ambil besi tapi itulah lengket kesetrum. Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek," kata Evan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik sempat turun ke lokasi dan menanyai istri-istri korban yang datang ke TKP.
Saat itu berbagai keterangan dihimpun dari kedua perempuan itu. Terkait kasus ini Jonni belum bersedia memberikan keterangan.
"Nanti sajalah," kata Jonni.
Polisi baru mengevakuasi jasad kedua korban dari lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah tim identifikasi Polresta Deli Serdang datang ke TKP baru kemudian jasad kedua korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke rumah sakit.
Kedua jasad korban dibawa dengan menggunakan mobil ambulan milik Pemerintah Desa Buntu Bedimbar.
Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
(dra/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Pria di Tanjung Morawa Tewas Kesetrum, Diduga Mau Mencuri Tiang Besi
Sumber: Tribun Medan
Detik-detik Siswa SMK di Tuban Tewas Tersetrum saat Praktikum Gunakan Mesin Bubut |
![]() |
---|
Sepeda Motornya Terobos Banjir di Jalan Kota Sorong Papua Barat, Hairul Tewas Tersetrum |
![]() |
---|
Dampak Banjir Bandang di Lampung: Warga Tewas Tersetrum saat Hendak Evakuasi, Rumah & Mobil Hanyut |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Takmir Musala Berawal dari Kesaksian Warga Lihat Tangan Bergelantung di Lantai 2 |
![]() |
---|
Inilah 8 Keunggulan Beli Rumah Tipe Albury dan Ruko Boulevard di CitraLand Tanjung Morawa Medan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.