Selasa, 19 Agustus 2025

Profil Bupati Muba Toha Tohet, Namanya Dicatut Pria yang Paksa Buka Masker Dokter di RSUD Sekayu

Bupati Musi Banyuasin H M Toha menegaskan dirinya tak memiliki hubungan keluarga dengan, Ismet Saputrawijaya pelaku intimidasi dokter RSUD Sekayu.

|
Editor: Erik S
Dokumentasi Pemkab Muba/Handout
BUKAN KELUARGA - Bupati Musi Banyuasin H M Toha menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasien yang keluarganya diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu 

Toha mendapatkan dukungan dari NasDem, PKB dan Demokrat pada Pilkada Musi Banyuasin 2024.

Baca juga: Menkes Gunadi Kecam Keras Aksi Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Sumsel

Ternyata, Toha yang menggandeng Rohman berhasil mengalahkan lawannya yang merupakan politisi senior.

Sekitar 10.000 warga Musi Banyuasin hadir dalam pasangan Toha-Rohman beberapa waktu lalu.

Pasangan Toha - Rohman keluar sebagai pemenang di Pilkada Musi Banyuasin 2024 berkat meraih 215.515 suara.

Toha Tohet dikenal sebagai pengusaha sukses yang dermawan, pria yang lahir di Sungai Angit 2 Januari 1964 ini merupakan sarjana hukum jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda. 

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Sungai Angit (1971-1977)
  • SMP Paket B (2000-2003)
  • SMA Nasyiah Paket C (2017-2020)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (2020-2024)

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT. Topsa Sejahtera Energi
  • Komisaris Utama PT. Beringin Tosa Energi
  • Komisaris PT. Tosa Energi
  • Ketua KUD Sereka Bersatu Jaya

Pengalaman Organisasi

  • Ketua Pembina DOB Musi Ilir (2015-2024)
  • Ketua Pembina GRIB Jaya Musi Banyuasin (2023-2024)
  • Ketua Pembina LBH Ansor Musi Banyuasin (2024-2024)

 

Segera Ada Tersangka

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.

Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Dokter RSUD Sekayu yang Dianiaya Keluarga Pasien Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum

Disinggung mengenai terlapor pikanya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.

"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan,"ungkapnya.

Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan