Jumat, 22 Agustus 2025

Top Rank

5 Daftar Kasus Suami Bunuh Istri di Tahun 2025: Motif Cemburu hingga Rekayasa Perampokan

Berikut merupakan 5 kasus exoricide (pembunuhan istri oleh suami) yang mewarnai sepanjang tahun 2025.

Penulis: timtribunsolo
NST
SUAMI BUNUH ISTRI - Berikut merupakan 5 kasus exoricide (pembunuhan istri oleh suami) yang mewarnai sepanjang tahun 2025. 

Berdasarkan keterangan tersangka tragedi tersebut dilatarbelakangi oleh kecemburuan terhadap istrinya yang selingkuh dengan pria lain.

Terjadi percekcokan antara sang istri dengan suami setelah itu pelaku atau suami menggorok sang istri.

Setelah itu suami pasrah menyerahkan diri ke warga usai bunuh sang istri.

Sambil menggendong anaknya,pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

5. Tragedi Pembunuhan, Mayat ditinggal di Hutan Goa Lowo Ponorogo

Peristiwa pembunuhan suami terhadap istri terjadi di Ponorogo, Jawa timur lantaran sakit hati dengan perkataan korban.

Jasad sang istri ditemukan di Hutan Goa Lowo Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

AKBP Andin mengatakan bahwa peristiwa nahas itu awalnya saat ARA (korban) meminta HRO menjemput di Ponorogo.

"Tetapi kemudian saat di tengah jalan mereka cekcok, lalu keluar perkataan ARA yang bikin sakit gari HRO yang menghina orang tua HRO," katanya.

Pelaku saat itu membawa sepeda motor ke arah kecamatan Purwokerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, langsung balik kanan dan berhenti di Hutan Gua Lowo, mengutip TribunJatim.com.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan bahwa satreskrim Polres Ponorogo bekerja dengan cepat melakukan olah tkp dan otopsi.

Kemudian menelusuri siapa korban dan menemukan alamat serta statusnya.

"Ya karena informasi sering cekcok kami telusuri, dam tersangka mengaku telah menghabisi istri. kami menangkap kurang 8 jam, kami melakukan penangkapan," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun'.

(mg/Kiki Ratnasari) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (Sripoku.com/Edison Bastari) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan