Selasa, 19 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Mendagri Tito Karnavian Pesan Warga yang Ikut Demo Pati Jilid 2 Tidak Anarkis

Mendagri Tito Karnavian pesan aksi demo Pati jilid 2 pada Senin 25 Agustus 2025 nanti tidak anarkis. 

Penulis: Reza Deni
Tangkapan layar dari YouTube Tribun Jateng
DEMO RICUH - Aksi demonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo, yang digelar di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Kaborongan, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah berujung ricuh, Rabu (13/8/2025). Massa melempari botol air mineral ke arah gedung Kantor Bupati Pati yang dijaga polisi. Selain itu, mereka turut melempar dengan menggunakan sayur busuk. Polisi pun langsung menembakkan gas air mata demi menghalau massa. Mendagri Tito Karnavian pesan aksi demo Pati jilid 2 pada Senin 25 Agustus 2025 nanti tidak anarkis.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang akan kembali menggelar aksi demo menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, tidak melakukan aksi anarkisme. 

Adapun demo pati jilid 2 rencananya digelar pada Senin 25 Agustus 2025 pekan depan, setelah demo yang digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.

"Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," kata Tito Karnavian yang juga mantan Kapolri itu kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Tito Karnavian pria kelahiran Palembang 26 Oktober 1964 ini juga meminta pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan

Mantan Kepala Densus 88 Anti Teror ini lalu mengungkit pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD pada tahun 2020 lantaran dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan undang-undang. 

Ketika pemakzulan, pemerintahan Jember berjalan seperti biasa. 

Di sisi lain, pemakzulan oleh DPRD itu tetap berjalan hingga naik ke Mahkamah Agung (MA). Meski akhirnya, MA menolak pemakzulan bupati tersebut.

"Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," pungkas Tito Karnavian.

Baca juga: Demo Ricuh 34 Orang Luka, 11 Ditangkap, Bupati Pati Sudewo Ngotot Ogah Mundur Siap Hadapi Pemakzulan

Menurut KBBI pemakzulan berasal dari kata makzul yang berarti berhenti memegang jabatan atau turun tahta. Pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatan tinggi.

Selain Bupati Sudewo, sebelumnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga diterpa isu pemakzulan.

Terkini DPRD Pati sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo.

Demo Pati Jilid 2 Digelar 25 Agustus 2025

Demo besar-besaran akan kembali dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). 

Demo Pati jilid 2 ini adalah kelanjutan dari demo Rabu (13/8/2025) yang berujung ricuh.

Tuntutan mereka kali ini adalah agar DPRD Pati segera menuntaskan proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Hal itu dikatakan oleh Ahmad Husein yang sebelumnya dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang telah menggelar demo besar-besaran pada 13 Agustus lalu.

DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan