Kamis, 21 Agustus 2025

Berita Viral

Dokter Ungkap Keparahan Kondisi Raya Alami Cacingan, Infeksi Sudah Menyebar ke Paru-paru dan Otak

Raya, balita di Sukabumi yang meninggal karena cacingan mengalami kondisi yang sudah parah. Infeksi sudah menyebar ke paru-paru dan otak.

|
TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
BALITA MENINGGAL CACINGAN - Dokter RSUD R Syamsudin, Kota Sukabumi mengungkap kondisi Raya, bocah berusia tiga tahun yang meninggal karena cacingan. 

Di antaranya Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kepala Desa Cianaga, hingga Bidan Desa.

"Perhatian untuk semuanya, dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan."

"Fungsi Posyandunya tidak berjalan dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapapun dan daerah manapun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," kata Dedi dalam video yang diunggah di Instagram, dikutip Tribunnews.com, Rabu.

Di sisi lain, Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Wardi Sutandi menanggapi santai ancaman sanksi dari Gubernur Jawa Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ancaman sanksi itu buntut bocah berusia 3 tahun bernama Raya meninggal karena cacingan.

Cacingan adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit cacing pada tubuh manusia, terutama pada saluran pencernaan.

Penyakit ini dapat terjadi pada siapa saja, namun lebih rentan menyerang anak-anak dan orang dengan daya tahan tubuh lemah.

Wardi mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi yang disebutkan Dedi.

Sebab, menurutnya, pihak desa sudah maksimal dalam membantu Raya dan keluarganya.

Kondisi itu, akan ia sampaikan saat bertemu Dedi besok, Rabu (20/8/2025).

"Itu kan belum ada keterangan dari saya dan KDM juga bilangnya seandainya ada yang melalaikan tugas tidak melaksanakan itu pasti kena sanksi."

"Kalau desa kan sudah maksimal, Raya juga sempat sehat normal. Makanya, besok saya akan terangkan ke Pak KDM," kata Wardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Lebih lagi, Wardi menegaskan, pihak desa dan instrumen lainnya telah melakukan tugas sebagaimana mestinya.

Ia pun yakin, bisa terbebas dari sanski tersebut.

"Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya ya, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM." 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan