Selasa, 16 September 2025

Pencuri Ini Ngaku Sebagai Eks Anggota Kopassus Punya Rekam Jejak Kriminal dan Ahli Rakit Senjata

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan tersangka dikenal licin dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran

Editor: Eko Sutriyanto
Satreskrim Polres Tulungagung
DITITIPKAN KE RUTAN - Tersangka pencurian rumah kosong ST (36) alias Rowyn usai ditangkap dan dititipkan di rumah tahanan Polsek Tulungagung Kota pada Senin (8/8/2025) silam. Rowyn selalu mengaku anggota intelijen Kopassus, dengan tato SatGultor 81 di punggungnya dan tato Komando di dadanya. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pria berinisial ST (36), alias TP atau Rowyn ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Sendang setelah melakukan aksi pencurian di rumah kosong. 

Tersangka yang berasal dari Kromengan, Kabupaten Malang sempat mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus dan membawa senjata api rakitan saat beraksi.

Aksi pencurian terjadi pada 18 Juli 2025 di rumah milik EDN (31), warga Dusun Krajan, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

Rowyn diketahui masuk ke rumah saat pemilik lengah dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa tersangka dikenal licin dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Baca juga: Puluhan Pet Shop di Serpong Tangerang Selatan Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Gasak Makanan Hewan

Ia sempat terlacak di Jawa Tengah dan Malang, sebelum akhirnya ditangkap di Desa Besole, Kecamatan Besuki, pada Jumat dini hari, 8 Agustus 2025.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka saat itu tengah mengendarai sedan Ford Laser warna hijau. Tim langsung melakukan pemotongan laju kendaraan dan menangkapnya,” ujar Nanang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan laras panjang, pistol rakitan jenis FN, satu butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm serta delapan unit ponsel berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Rowyn juga memiliki riwayat kriminal panjang, termasuk kasus penganiayaan di Nganjuk (2003), Malang (2012), Manado (2016), dan perkelahian di Papua Barat (2021).

Ia diketahui memiliki keahlian merakit senjata api, yang menurut pengakuannya diperoleh saat menjadi tenaga bantuan operasi Kopassus di Papua pada tahun 2000–2002.

Untuk memastikan identitas dan klaim keanggotaannya di TNI, polisi mendatangkan istrinya dari Demak serta anggota intelijen dari Kodim 0807/Tulungagung dan Korem.

Dalam interogasi, Rowyn akhirnya mengakui dirinya bukan anggota aktif TNI, melainkan pernah terlibat dalam operasi sebagai tenaga bantuan.

Saat ini, tersangka telah dititipkan di rumah tahanan Polsek Tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribun Jatim/David Yohanes) 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polres Tulungagung Tangkap Pencuri yang Ngaku Intelijen Kopassus, Miliki Senjata Rakitan

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan