Seorang ASN Eselon II di Pati Dicopot dari Jabatannya oleh Sudewo padahal Baru Sebulan Menjabat
Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah panggil ASN Eselon II yang diturunkan jadi staf oleh Bupati Sudewo, padahal baru sebulan menjabat.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Terkait proses penurunan jabatan, kronologis yang disampaikan sangat memprihatinkan. Ternyata banyak hal yang jadi kejanggalan. Seharusnya tidak seperti itu. Selain jeda waktu yang sangat singkat, BAP-nya juga menurut kami tidak sesuai. Menurut kami hanya alasan yang tidak sesuai dengan yang dilakukan Pak Agus," jelas dia.
Penurunan jabatan ini, dinilai Muslihan ada indikasi kezaliman karena dari Eselon II tidak turun menjadi Eselon III atau IV, namun langsung jadi staf.
“Ini menjadi hal memprihatinkan. Kami merasa Pak Agus ini juga potensial, masih muda, belum ada hal (alasan) yang sekiranya untuk diturunkan jabatannya. Akan tetapi BAP menurut kami hanya karangan saja. Tapi kami belum menyimpulkan, karena nanti kesimpulan baru ada pada akhir proses Pansus,” tandas dia.
Mutasi ASN yang Tak Loyal
Teguh Bandang Waluyo Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati mengatakan, timnya menemukan adanya kejanggalan terkait alasan ASN dimutasi.
Bahkan, ia mengungkapkan ada pejabat eselon dua yang diturunkan jadi staf biasa oleh Sudewo.
"Mantan Inspektur daerah, dari eselon dua turun menjadi staf."
"Kami tanyakan data-datanya ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), bukti pemeriksaan kami minta semua, ternyata tidak memiliki,” kata Bandang.
Kepada TribunJateng.com, Bandang mengatakan alasan mutasi jabatan kepada sejumlah ASN oleh Sudewo dinilai mengada-ada dan menurutnya tak ada dasar hukum.
“Banyak kasus mutasi yang masuk ke Pansus," lanjut Bandang.
Baca juga: 8 Hari Hilang usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul, Sempat Sakit, tapi Sudah Sembuh
Ia menceritakan, ada ASN yang bertugas di ujung utara Kabupaten Pati tiba-tiba dimutasi ke daerah paling selatan.
"Sudah kami tanyakan langsung ke pihak BKPSDM, mengapa ada yang dipindah dari Dukuhseti (ujung utara) ke Sukolilo (ujung selatan),"
"Atau dipindah dari sekolah di Jaken ke Tayu itu bagaimana?" ujar Bandang.
Diketahui, jarak antara Dukuhseti dan Sukolilo ada sekitar 65 kilometer atau perjalanan hampir dua jam menggunakan mobil.
Sementara Jaken yang merupakan ujung selatan Pati bagian timur ke Tayu berjarak lebih dari 40 kilometer.
Saat ditanya apa alasan mutasi tersebut, Bandan menjawab karena para ASN tersebut tidak loyal pada pimpinan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.