Sabtu, 23 Agustus 2025

Seorang ASN Eselon II di Pati Dicopot dari Jabatannya oleh Sudewo padahal Baru Sebulan Menjabat

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah panggil ASN Eselon II yang diturunkan jadi staf oleh Bupati Sudewo, padahal baru sebulan menjabat.

TRIBUNJATENG.COM/Mazka Hauzan Naufal
BERI KESAKSIAN - Agus Eko Wibowo, ASN yang mengalami penurunan jabatan dari eselon 2 menjadi staf biasa, memberikan kesaksian di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). 

"Alasannya adalah semacam, karena dia tidak loyal pada pimpinan."

"Ini tidak ada dasar hukumnya, sehingga kami tanyakan ke situ,” jelas Bandang.

Proses mutasi, lanjut Bandang juga dinilai janggal.

Ia menyoroti proses mutasi pada 8 Mei 2025, namun surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru turun pada 15-16 Mei 2025.

Bandang menyebut, proses mutasi harusnya runtut dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, dan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh Sudewo.

"Izin ini harusnya ada runtutan dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, baru ke Mendagri, ini tidak dilakukan."

"Ternyata pada 8 Mei 2025 mutasi, (izin) Mendagri baru turun 8 Mei 2025 itu juga. Lucunya dari BKN pada 15-16 Mei 2025."

Baca juga: Soal Pemanggilan Bupati Pati Sudewo, KPK: Kita Tunggu Apakah Nanti Hadir

"Setelah mutasi, baru muncul izin itu. Berarti kami meyakini ada persoalan di dalamnya," kata dia.

Dari pembahasan dalam Tim Pansus, Bandang pun merasa ada yang tak beres dari proses mutasi total 89 ASN oleh Bupati Sudewo tersebut.

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan karena harus mendalaminya terlebih dahulu dengan tim ahli.

"Tapi temuan ini sudah ada, data sudah lengkap. 89 mutasi kami merasa ada yang janggal,"

"Pertanyaannya, SK ini sah atau tidak?. Kebijakannya betul atau tidak? Masyarakat bisa menilai,"

"Tetapi kami di Pansus akan menyimpulkan nanti dengan tim ahli kami," pungkas Bandang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan