Senin, 25 Agustus 2025

5 Populer Regional: Temuan Baru Kasus Kematian Arya Daru - Sosok Santri Tewas Ditikam Teman

Berita populer regional dimulai update kasus kematian diplomat Arya Daru hingga sosok santri tewas ditikam teman.

Penulis: Endra Kurniawan
Kolase: Tangkapan Layar Kompas TV dan Dok Pribadi, Tribunnews.com/Taufik Ismaill, TribunJateng.com/M Iqbal Shukri, dan Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai update kasus kematian diplomat Arya Daru hingga sosok santri tewas ditikam teman. 

Sementara itu, Subaryono, ayah Arya meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap misteri kematian anaknya. 

Subaryono mengatakan bahwa dirinya yang sudah berumur 70 tahun merasa lemah, dan peristiwa ini menyangkut anaknya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca selengkapnya.

2. Seorang ASN Eselon II di Pati Dicopot dari Jabatannya oleh Sudewo padahal Baru Sebulan Menjabat

BERI KESAKSIAN - Agus Eko Wibowo, ASN yang mengalami penurunan jabatan dari eselon 2 menjadi staf biasa, memberikan kesaksian di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025).
BERI KESAKSIAN - Agus Eko Wibowo, ASN yang mengalami penurunan jabatan dari eselon 2 menjadi staf biasa, memberikan kesaksian di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). (TRIBUNJATENG.COM/Mazka Hauzan Naufal)

DPRD Pati, Jawa Tengah kembali gelar menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Kamis (21/8/2025).

Kali ini, rapat untuk memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan perlakukan 'tak biasa' dari Sudewo.

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mencium adanya kejanggalan dalam proses mutasi puluhan ASN pada masa kepemimpinan Sudewo.

Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua Pansus menuturkan hal tersebut, Kamis (21/8/2025).

Pansus Hak Angket ini, dibentuk DPRD Pati sebagai langkah tuntutan masyarakat untuk pemakzulan Sudewo.

Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya, sebelum masa tugasnya berakhir.

Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD, apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat.

Pembentukan pansus tersebut merupakan respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Terbaru, seorang ASN di lingkup Pemkab Pati bernama Agus Eko Wibowo, diturunkan jabatannya dari Eselon II ke staf biasa.

Agus mengaku kaget saat menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Juli 2025, lalu.

Baca selengkapnya.

3. Saat Gibran Disambut Pasukan Merah di Mempawah, Pasukan Penjaga Tradisi Dayak

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menghadiri undangan Ulang Tahun Ketua Tariu Borneo, Bangkule Rakjang (TBBR) Pangalangok Jilah di Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, (23/8/2025)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menghadiri undangan Ulang Tahun Ketua Tariu Borneo, Bangkule Rakjang (TBBR) Pangalangok Jilah di Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu, (23/8/2025) (Taufik Ismaill)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan