5 Populer Regional: Temuan Baru Kasus Kematian Arya Daru - Sosok Santri Tewas Ditikam Teman
Berita populer regional dimulai update kasus kematian diplomat Arya Daru hingga sosok santri tewas ditikam teman.
Penulis:
Endra Kurniawan
Sementara itu, Subaryono, ayah Arya meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap misteri kematian anaknya.
Subaryono mengatakan bahwa dirinya yang sudah berumur 70 tahun merasa lemah, dan peristiwa ini menyangkut anaknya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Seorang ASN Eselon II di Pati Dicopot dari Jabatannya oleh Sudewo padahal Baru Sebulan Menjabat

DPRD Pati, Jawa Tengah kembali gelar menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Kamis (21/8/2025).
Kali ini, rapat untuk memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan perlakukan 'tak biasa' dari Sudewo.
Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mencium adanya kejanggalan dalam proses mutasi puluhan ASN pada masa kepemimpinan Sudewo.
Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua Pansus menuturkan hal tersebut, Kamis (21/8/2025).
Pansus Hak Angket ini, dibentuk DPRD Pati sebagai langkah tuntutan masyarakat untuk pemakzulan Sudewo.
Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya, sebelum masa tugasnya berakhir.
Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD, apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat.
Pembentukan pansus tersebut merupakan respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Terbaru, seorang ASN di lingkup Pemkab Pati bernama Agus Eko Wibowo, diturunkan jabatannya dari Eselon II ke staf biasa.
Agus mengaku kaget saat menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Juli 2025, lalu.
3. Saat Gibran Disambut Pasukan Merah di Mempawah, Pasukan Penjaga Tradisi Dayak

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.