Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur di Saung saat Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap
Reaksi Kasat Reskrim Polres Indramayu yang langsung sujud syukur saat Bripda Alvian Maulana Sinaga, DPO kasus pembunuhan Putri Apriyani ditangkap.
Editor:
Theresia Felisiani
“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.
Toni menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni, pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.

Dia sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah. Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.
AS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasat Reskrim Polres Indramayu Langsung Sujud Syukur Saat Alvian Pembunuh Putri Ditangkap,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.