Senin, 25 Agustus 2025

Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Mabuk, Tragedi Berujung Gantung Diri

Bocah 5 tahun disekap ayah mabuk di Kendal, selamat berkat paman. Tragedi berakhir dengan gantung diri, trauma masih membekas.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
ILUSTRASI PENYEKAPAN - Gambar ilustrasi penyekapan yang diambil di situs Freepik pada 22 Februari 2025. RF (5), bocah laki-laki yang disekap ayah kandungnya dalam kondisi mabuk, kini menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma di Kendal. 

Kombinasi antara trauma, stres, dan alkohol bisa memicu tindakan impulsif yang tragis.

Walaupun mabuk bisa membuat seseorang tidak sadar sepenuhnya atas tindakannya, hukum dan etika tetap memandang pelaku sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Hal ini, karena keputusan untuk minum alkohol adalah tindakan sadar.

Risiko dari mabuk sudah diketahui secara umum. 

Tindakan kekerasan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

"Saya lihat Untung pulang ke rumah dalam kondisi mabuk."

"Masuk ke dalam dan langsung menyekap anaknya di kamar," ujar paman RF, TR, Minggu (24/8/2025).

TR yang mengetahui aksi nekat Untung, langsung bergegas menyelamatkan dan membawa RF keluar dari kamar.

Seusai menyelamatkan RF yang mengalami luka-luka di tangan dan lengan akibat senjata tajam, TR pun segera mendatangi Ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Ada luka-luka dari RF karena ulah dari kejadian itu," tuturnya.

Belum sempat melaporkan aksi penyekapan ke polisi, Untung justru ditemukan meninggal menggantung di kamar.

Ayah Untung, Nunung mengatakan, dirinya sempat mendapat kabar adanya keributan yang terjadi di rumah anaknya. 

Namun saat dilakukan pengecekan, rumah Untung dalam kondisi gelap.

Nunung yang penasaran kemudian masuk melalui pintu belakang.

Mata Nunung terbelalak kaget, nafasnya tersengal melihat kejadian yang menimpa Untung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan