Senin, 25 Agustus 2025

Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Mabuk, Tragedi Berujung Gantung Diri

Bocah 5 tahun disekap ayah mabuk di Kendal, selamat berkat paman. Tragedi berakhir dengan gantung diri, trauma masih membekas.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
ILUSTRASI PENYEKAPAN - Gambar ilustrasi penyekapan yang diambil di situs Freepik pada 22 Februari 2025. RF (5), bocah laki-laki yang disekap ayah kandungnya dalam kondisi mabuk, kini menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma di Kendal. 

Untung ditemukan menggantung menggunakan kabel plastik di dapur.

"Saya masuk lewat belakang dan melihat anak saya sudah gantung diri," kata Nunung.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Adapun kini RF masih menjalani perawatan medis untuk luka-lukanya.

Keluarga juga masih berusaha memulihkan trauma yang dialami bocah lima tahun tersebut.  

Tragedi ini menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi sang anak, sementara keluarga masih berupaya memulihkan kondisi korban.

Dalam sistem hukum pidana di Indonesia (dan banyak negara lain), kematian pelaku menghentikan proses hukum terhadapnya.

Karena hukum pidana bertujuan untuk mengadili dan menghukum individu, maka jika pelaku sudah meninggal, tidak ada subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Proses pidana terhadap pelaku selesai jika ia meninggal.

Namun kasus secara keseluruhan belum tentu selesai, karena masih ada korban, dampak sosial, dan kebutuhan akan keadilan serta pemulihan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tragedi Pilu Bocah 5 Tahun Disekap Ayah di Kendal, Datang-datang Sudah Kondisi Mabuk, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan