Pengamen Surabaya Diduga Hilang dan Tenggelam di Sungai Jagir saat Coba Kabur dari Razia Satpol PP
Seorang pengamen bernama Rendra Wahyudi (20) nekat melompat ke Sungai Jagir, Wonokromo, Surabaya, Minggu (24/8), karena ketakutan razia Satpol PP.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengamen bernama Rendra Wahyudi (20) nekat melompat ke Sungai Jagir, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/8/2025) dini hari.
Warga Joyoboyo Timur, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, itu nekat menceburkan diri ke sungai karena menghindari razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari Kota Surabaya pun melakukan pencarian terhadap Rendra dengan menyisir Sungai Jagir sejak pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, keluarga korban tampak berkumpul di pinggi Sungai Jagir, tepatnya di samping Kantor UPT Pengembangan Sumber Daya Air Pemprov (PSDA) Jatim,
Mereka tak henti menatap aliran sungai dengan harapan ada kabar baik dari tim pencari.
Sang ibu bahkan beberapa kali jatuh pingsan setelah mendengar putranya tenggelam.
Kakak korban, Arif, menjelaskan keluarga baru mengetahui peristiwa ini dari tetangga sekitar pukul 02.30 dini hari.
Menurut informasi yang diterima oleh keluarga, ada seorang pengamen mengenakan baju pantai terlihat melompat ke Sungai Jagir demi menghindari kejaran Satpol PP.
Informasi itulah yang membuat keluarga yakin bahwa orang yang tenggelam tersebut adalah Rendra.
"Ada tukang sayur tahu ada anak dikejar Satpol-PP terus lompat ke Kali Jagir," ujar Arif, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (25/8/2025).
Setelah mendengar cerita tersebut, kata Arif, keluarga langsung menuju ke lokasi.
Baca juga: Sosok Bos Asal Surabaya yang Perintahkan Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN
Rendra dikabarkan melompat ke Sungai Jagir dari sisi jalan di wilayah Wonokromo.
Namun, hingga kini kronologi kejadian itu masih belum jelas.
R melompat ke sungai akibat ketakutan dikejar atau karena panik melihat patroli masih belum jelas.
Keluarga tuntut tanggung jawab dari Satpol PP
Atas peristiwa tersebut, keluarga menuntut pertanggungjawaban dari Satpol PP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.