Selasa, 26 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Warga Pati Jateng Kirim Ribuan Surat ke KPK Agar Tetapkan Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengirimkan surat secara bersama-sama ke KPK agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Erik S
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
PASANG SPANDUK - Peserta aksi memasang spanduk kain putih di truk komando di Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PATI -  Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengirimkan surat secara bersama-sama ke Kantor Pos yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Surat tersebut meminta KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo. Ratusan warga Pati mulai berkumpul di Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025).

Pantauan di lokasi warga Pati mulai berdatangan ke Posko Masyarakat Pati Bersatu sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sosok Koordinator Aksi Pembela Bupati Pati, Sudewo Dianggap Bapak Pembangunan Pati

Mereka langsung mendatangi posko dan mengambil formulir surat yang sudah disediakan oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu.

Pada surat tersebut sudah tersedia tuntutan kepada lembaga antirasuah agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo dan menahannya.

Bupati Sudewo disinyalir terlibat dalam kasus korupsi pemelihaan dan pembangunan jalur kereta api yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyedian formulir surat oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu tidak lain karena ingin memudahkan masyarakat yang tergerak untuk mengirim surat ke KPK tetapi bingung dengan susunan redaksi suratnya.

"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata koordinator aksi Teguh Istiyanto di posko.

Teguh menargetkan, ada sekitar 5.000 surat dari warga Pati yang dikirim ke KPK.

Hanya saja, dia menghormati keputusan masing-masing warga yang tidak bisa secara kolektif mengirimkan surat dengan berkumpul terlebih dahulu di Posko Masyarakat Pati Bersatu.

"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," ujar Teguh.

Seperti yang sebelumnya sudah dilakukan sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sudah mengirimkan surat melalui Kantor Pos Tayu beberapa hari yang lalu.

Hal serupa juga sudah dilakukan okeh sejumlah warga di Kecamatan Kayen  Cluwak, Sukolilo, dan Winong.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub

"Karena kami ingin murni ini aspirasi warga, makanya kami imbau warga untuk kirim surat secara pribadi meskipun kirimnya bareng kami tunjukkan itu aspirasi murni dari warga. Bukan kami bikin surat atas nama warga. Makanya warga kirim sendiri dan biaya sendiri," kata Teguh.

Tidak Layak Pimpin Pati

Seorang warga Margoyoso Pati, Nurul Utami, secara sadar mengirimkan surat ke KPK karena dia menilai Sudewo tidak layak lagi memimpin Pati.

Dia beharap agar keadilan ditegakkan oleh KPK atas tindakan Sudewo yang menurutnya telah melakukan tidak pidana korupsi.

"Harapannya minta keadilan untuk masyarakat Pati karena dia (Sudewo) sudah tidak layak memimpin," katanya.

Pengiriman surat ini merupakan ikhtiarnya selain menunggu proses pemakzulan yang saat ini masih berlangsung melalui Pansus DPRD Pati.

Baca juga: Warga Pati dan Bone Demo, Irman Gusman Minta Pemerintah Daerah Diskusi dengan Publik Soal Tarif PBB

"Kalau dari pansus tidak bisa, dari KPK nanti kalau tidak ada hasilnya, minta keadilan yang di atas sama Tuhan," kata Nurul.

Panitia Sediakan Formulir

Di posko Masyarakat Pati Bersatu sudah terdapat sekardus formulir surat yang di dalamnya berisi susunan redaksi desakan agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Formulir surat tersebut memudahkan warga yang bingung menyusun redaksi surat untuk dikirim ke KPK.

Hanya saja, warga yang hendak mengirim surat harus menulis secara pribadi nama lengkap, tanggal lahir, dan alamatnya.

"Kalau ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi tambahan, kami persilakan. Silakan ditulis sendiri ditambahkan di formulir syrat tersebut," kata Teguh.

Warga yang hendak mengirim surat juga diimbau agar membawa uang tunai untuk ongkos kirim surat tersebut.

Imbauan itu disampaikan oleh Koordinator Aksi Teguh Istiyanto dari atas truk komando.

"Memang itu warga kami minta biaya sendiri kirim suratnya, jadi murni ini surat dari warga," katanya.

Truk komando tersebut terparkir di sisi barat Alun-alun Simpang Lima Pati. Di atas truk terdapat genset dan empat sound system.

Baca juga: Sempat Menghilang usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul Kembali

Sound system tersebut untuk memutar musik dan sekaligus sebagai pengeras suara koordinator aksi dalam menyampaikan imbauan kepada warga Pati.

Pada sisi truk, oleh peserta aksi dibentangkan kain putih bertuliskan 'Rakyat Pati menolak dipimpim koruptor. Usir koruptor dari Pati, harga mati..!'

"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," ujar Teguh dari atas truk komando.

Kasus yang Membelit Sudewo

DJKA merupakan unit kerja pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan system transportasi kereta api di Indonesia.

Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

 

Penulis: Rifqi Gozali


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Warga Pati Berkumpul di Alun-alun, Serentak Surati KPK Desak Sudewo Jadi Tersangka

dan

'Usir Koruptor dari Pati' Tulisan di Truk Komando Aksi Pati Hari Ini

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan