Aksi Demonstrasi di Pati
Tak Loyal dengan Sudewo, Puluhan ASN Pemkab 'Dibuang', DPRD: Ujung Utara ke Ujung Selatan
Tim Khusus Hak Angket Pemakzulaan Bupati Pati Sudewo temukan ada kejanggalan dalam kebijakan bupati dalam mutasi ASN. Alasannya tak masuk akal
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah cium ada kejanggalan dalam proses mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo.
Teguh Bandang Waluyo selaku Ketua Pansus menuturkan hal tersebut, Kamis (21/8/2025).
Pansus Hak Angket ini dibentuk DPRD Pati sebagai langkah tuntutan masyarakat untuk pemakzulan Sudewo.
Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.
Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakilnya Juni Kurnianto dari Demokrat.
Pembentukan pansus tersebut merupakan respons atas meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Teguh Bandang mengatakan, timnya menemukan adanya kejanggalan terkait alasan ASN dimutasi.
Bahkan, ia mengungkapkan ada pejabat eselon dua yang diturunkan jadi staf biasa oleh Sudewo.
"Mantan Inspektur daerah, dari eselon dua turun menjadi staf."
"Kami tanyakan data-datanya ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), bukti pemeriksaan kami minta semua, ternyata tidak memiliki,” kata Bandang.
Baca juga: Demo Pati 25 Agustus Hoaks, Masyarakat Pati Bersatu: Kami Fokus Kawal Hak Angket
Kepada TribunJateng.com, Bandang mengatakan bahwa alasan mutasi jabatan kepada sejumlah ASN oleh Sudewo dinilai mengada-ada dan menurutnya tak ada dasar hukum.
“Banyak kasus mutasi yang masuk ke Pansus," lanjut Bandang.
Ia menceritakan, ada ASN yang bertugas di ujung utara Kabupaten Pati tiba-tiba dimutasi ke daerah paling selatan.
"Sudah kami tanyakan langsung ke pihak BKPSDM, mengapa ada yang dipindah dari Dukuhseti (ujung utara) ke Sukolilo (ujung selatan),"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.