Luka Bakar 63 Persen, Balita Korban Sumur Minyak Ilegal Blora Masih di Fase Kritis
Pasien cilik yang kini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu mengalami luka bakar serius hingga 63 persen di sekujur tubuhnya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Kondisi balita berinisial A, korban kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gendu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga Selasa (26/8/2025) ini masih kritis.
Pasien cilik yang kini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu mengalami luka bakar serius hingga 63 persen di sekujur tubuhnya.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Hermawan Banu, menjelaskan bahwa A masih harus bergantung pada ventilator untuk bernapas.
“Pasien masih dalam kondisi kritis. Pernapasannya dibantu mesin karena luka bakar cukup luas, terutama di bagian depan tubuh,” ujarnya.
Hermawan menambahkan, tim medis terus mengoptimalkan perawatan intensif, mulai dari pencegahan infeksi, penggantian perban rutin, hingga pemantauan fungsi vital.
“Harapannya kondisi anak ini bisa perlahan membaik. Namun fase kritis belum terlewati,” jelasnya.
Baca juga: Meski Api Sudah Padam, Warga Blora Dilarang Mendekat ke Bekas Sumur Minyak yang Terbakar
Korban Jiwa Bertambah
Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini telah merenggut beberapa nyawa.
Ibu balita A, Yeti (30), yang sebelumnya juga menjalani perawatan intensif, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tiga korban jiwa lain tercatat adalah Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50).
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut mencapai empat orang.
Diberitakan, sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terbakar sejak Minggu (17/8/2025) siang.
Puluhan kepala keluarga (KK) juga harus mengungsi dan menjauh dari lokasi kebakaran.
Sumur yang terbakar itu, merupakan sumur minyak rakyat, yang dikelola oleh warga setempat secara mandiri, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.
Sumur rakyat biasanya ilegal karena tak punya izin resmi dan tidak berada dalam pengawasan negara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati menuturkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB.
Saat itu, para warga tengah melakukan aktivitas di sumur minyak.
"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Saat warga tengah sibuk mengambil minyak, kemudian terjadi ledakan.
Tak lama, timbul percikan yang membuat api dengan cepat membesar.
Pada pukul 11.30 (sumur) itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan,”
“Sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," tandasnya.
Kata Dinas ESDM Jawa Tengah
Terpisah, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng menyatakan, sumur minyak yang terbakar di Blora tersebut merupakan sumur minyak ilegal.
Kadin ESDM Jateng, Agus Sugiharto menyatakan, masyarakat sudah diingatkan untuk tidak melakukan pengeboran minyak dan gas baru.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Menteri ESDM.
Dalam Permen tersebut, warga hanya boleh memanfaatkan sumur-sumur yang sudah ada.
"Jadi tidak lagi banyak titik-titik apalagi ngebor-ngebor itu tidak benar," ujarnya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (18/8/2025).
Ia juga memastikan, sumur yang terbakar tersebut tidak berizin alias ilegal.
"Kami akan lakukan validasi. Tim validasi belum kerja sudah pada ngebor lagi ini yang sangat disayangkan," tuturnya.
Agus menuturkan, peraturan dari pemerintah juga membolehkan BUMD, KUD, maupun UMKM untuk mengelola sumur yang sudah ada.
Namun, masyarakat diminta agar tak menambah lagi sumur.
"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas,"
"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," ujarnya.
Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.
Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.
"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina dan ESDM," tuturnya. (Tribun Jogja/Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bayi Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Masih Kritis, 63 Persen Alami Luka Bakar Serius
Sumber: Tribun Jogja
Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah, Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Foam dan Lumpur Belum Mampu Padamkan Api Sumur Minyak yang Terbakar di Blora, Tekanan Jadi Rintangan |
![]() |
---|
Upaya Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak, Rumah Warga Terpaksa Diratakan dengan Tanah |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Turun Tangan Investigasi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora |
![]() |
---|
Cara Pemerintah Padamkan Api di Sumur Minyak yang Terbakar di Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.