Universitas Tadulako Mencutikan Puluhan Mahasiswa Karena Tunggakan UKT
Puluhan mahasiswa UNTAD dicutikan karena tunggakan UKT. Kampus belum beri solusi, suasana akademik di Palu mulai terasa berbeda.
Editor:
Glery Lazuardi
UKT biasanya dibagi dalam beberapa kelompok (UKT 1, UKT 2, dst), dari yang paling ringan hingga paling tinggi. UKT diatur dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013 dan revisi Permenristekdikti No. 22 Tahun 2015.
Sekitar puluhan mahasiswa Universitas Tadulako tidak dapat mengikuti proses pembelajaran karena dicutikan pihak kampus.
Informasi ini diterima oleh TribunPalu.com dari seorang mahasiswa Untad yang tidak dapat memprogram mata kuliah karena status UKT belum terbayar.
Berdasarkan keterangan Ketua BEM Fakultas Hukum Untad, Febriansyah membenarkan terkait pencutian mahasiswa itu.
"Iya betul itu kak," katanya saat dihubungi TribunPalu.com.
Selain itu, salah satu mahasiswa yang memasuki semester sembilan (9) juga mengatakan dirinya telah dipanggil pihak fakultas untuk memasukkan nama sebagai data untuk disampaikan kepihak Universitas.
"Dipanggil ke pengajaran, disuruh tulis nama yang cuti otomatis biar tidak bayar dua kali," kata mahasiswa kepada TribunPalu.com, di Universitas Tadulako Jl Sukarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (27/8/2025).
"Sudah sekitar 14 sampai 15 orang yang tuliskan namanya," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya pihak Untad telah membuat surat edaran perpanjangan pembayaran UKT sampai tanggal 15 Agustus 2025.
Perpanjangan itu akibat desakan mahasiswa Fisip saat Rektor Untad mengunjungi mahasiswa baru pada 31 Juli 2025.
Namun sampai hari ini, beberapa mahasiswa tidak dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena terkendala biaya.
Berdasarkan program Pemerintah Provinsi Sulteng yaitu Berani Cerdas, seluruh pelajar termasuk mahasiswa yang kurang mampu dalam biaya kuliah akan diberikan bantuan berupa beasiswa.
Program Berani Cerdas adalah salah satu program dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menyediakan bantuan pendidikan dan beasiswa untuk anak-anak dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mulai dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Program ini bertujuan membebaskan mereka dari biaya pendidikan agar tidak terhenti dalam menuntut ilmu pendidikan di Universitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi yang diberikan dari pihak Universitas Tadulako kepada mahasiswa yang dicutikan.
Sumber: Tribun Palu
Teriakkan 'Bubarkan DPR', Pelajar yang Ikut Demo di Senayan Gara-gara Poster Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Setelah Mahasiswa dan Ormas, Kini Penerjemah Ramai-ramai Ikut Gugat Undang-Undang Bahasa ke MK |
![]() |
---|
1.250 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, Warga Diimbau Cari Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus di DPR RI Hari Ini: 3 Tuntutan Utama Mahasiswa, Massa Warga Sipil Padati Lokasi |
![]() |
---|
Beni Pramula Paparkan 5 Sila soal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Forum Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.