Minggu, 31 Agustus 2025

Universitas Tadulako Mencutikan Puluhan Mahasiswa Karena Tunggakan UKT

Puluhan mahasiswa UNTAD dicutikan karena tunggakan UKT. Kampus belum beri solusi, suasana akademik di Palu mulai terasa berbeda.

Editor: Glery Lazuardi
Handover/Afan Riatno
UNIVERSITAS TADULAKO - Mahasiswa Universitas Tadulako mencatat nama untuk cuti otomatis akibat tunggakan UKT. Belum ada kepastian dari pihak kampus. 

UKT biasanya dibagi dalam beberapa kelompok (UKT 1, UKT 2, dst), dari yang paling ringan hingga paling tinggi. UKT diatur dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2013 dan revisi Permenristekdikti No. 22 Tahun 2015.

Sekitar puluhan mahasiswa Universitas Tadulako tidak dapat mengikuti proses pembelajaran karena dicutikan pihak kampus.

Informasi ini diterima oleh TribunPalu.com dari seorang mahasiswa Untad yang tidak dapat memprogram mata kuliah karena status UKT belum terbayar.

Berdasarkan keterangan Ketua BEM Fakultas Hukum Untad, Febriansyah membenarkan terkait pencutian mahasiswa itu.

"Iya betul itu kak," katanya saat dihubungi TribunPalu.com.

Selain itu, salah satu mahasiswa yang memasuki semester sembilan (9) juga mengatakan dirinya telah dipanggil pihak fakultas untuk memasukkan nama sebagai data untuk disampaikan kepihak Universitas.

"Dipanggil ke pengajaran, disuruh tulis nama yang cuti otomatis biar tidak bayar dua kali," kata mahasiswa kepada TribunPalu.com, di Universitas Tadulako Jl Sukarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (27/8/2025).

"Sudah sekitar 14 sampai 15 orang yang tuliskan namanya," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya pihak Untad telah membuat surat edaran perpanjangan pembayaran UKT sampai tanggal 15 Agustus 2025.

Perpanjangan itu akibat desakan mahasiswa Fisip saat Rektor Untad mengunjungi mahasiswa baru pada 31 Juli 2025.

Namun sampai hari ini, beberapa mahasiswa tidak dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena terkendala biaya.

Berdasarkan program Pemerintah Provinsi Sulteng yaitu Berani Cerdas, seluruh pelajar termasuk mahasiswa yang kurang mampu dalam biaya kuliah akan diberikan bantuan berupa beasiswa.

Program Berani Cerdas adalah salah satu program dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menyediakan bantuan pendidikan dan beasiswa untuk anak-anak dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mulai dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

Program ini bertujuan membebaskan mereka dari biaya pendidikan agar tidak terhenti dalam menuntut ilmu pendidikan di Universitas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi yang diberikan dari pihak Universitas Tadulako kepada mahasiswa yang dicutikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan