Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Kos Tegal, Warga: Pembunuhannya di Dalam
Seorang wanita di Kota Tegal, Jateng ditemukan tewas di pinggir jalan. Warga sebut korban dibunuh di dalam kos lalu tewas saat dibawa keluar.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Ia menuturkan, pelaku menusuk korban menggunakan pisau buah.
Atas perbuatannya, Titus yang kini jadi tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara."
"Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana," pungkasnya.
Pelaku Disebut Cemburu
Berbeda dengan keterangan polisi, warga sekitar mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu.
Titus juga disebut telah mengenal Sumiati sejak lama dan merasa cemburu karena saat pelaku datang, ada pria lain di kamar korban.
Warga sekitar bernama Wulan menceritakan, kos tempat Sumiati alias Okta tinggal memiliki 24 kamar dan rata-rata penghuninya bekerja sebagai pemandu lagu.
Ia juga mengaku sering melihat korban.
"Saya sering melihat korban, orangnya cantik," katanya.
Mengutip TribunBanyumas.com, Wulan mengatakan bahwa pelaku sering terlihat datang ke kos tersebut untuk bertemu korban.
"Itu sudah saling kenal, kayak langganan gitu," kata Wulan saat ditemui, Kamis (28/8/2025).
Dari info yang diperolehnya, keduanya sempat cekcok hingga terjadi pembunuhan karena cemburu.
Saat pelaku datang, ada pria lain di dalam kamar korban.
"Tetapi, saat itu, laki-laki lain itu langsung pergi. Itu kabar yang sedang ramai di lingkungan warga," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa penusukan terjadi di dalam kamar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.