Rabu, 27 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Usai Bebas Bersyarat, Bambang Tri Mulyono Menghilang: Rumahnya Sepi di Blora Jateng

Bambang Tri bebas bersyarat dari Lapas Sragen, tapi tak tampak di rumahnya di Blora. Warga hanya mendapati rumahnya sepi.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JATENG/WORO SETO/KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
BAMBANG TRI - Rumah Bambang Tri Mulyono di Blora tampak sepi pasca pembebasan bersyarat. Gerbang terbuka, pintu tertutup, sosoknya tak terlihat. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sragen, keberadaan Bambang Tri Mulyono tak lagi terlihat di rumahnya di Blora.

Warga sekitar hanya mendapati suasana yang berbeda dari biasanya hening, tanpa tanda-tanda aktivitas.

Bambang Tri Mulyono adalah seorang penulis asal Blora, Jawa Tengah, yang dikenal luas karena menerbitkan buku kontroversial berjudul Jokowi Undercover. 

Dalam buku tersebut, ia menuding bahwa Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu saat mendaftar Pilpres 2019.

Akibat tuduhan tersebut, Bambang sempat digugat dan kemudian dijerat hukum atas kasus ujaran kebencian, pelanggaran UU ITE, dan penistaan agama. 

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun setelah proses banding, dari vonis awal 6 tahun.

Pada 26 Agustus 2025, Bambang dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen setelah menjalani dua tahun masa hukuman dan mengikuti program pembinaan.

Meski bebas, ia tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Semarang.

Bambang juga sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung, menunjukkan bahwa proses hukum terhadapnya masih berlanjut.

Rumah Bambang Tri Mulyono di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, tampak sepi. 

Gerbang masuk rumah terbuka lebar. Namun pintu dan jendela rumah dengan bangunan berlantai dua itu, tertutup rapat.

Padahal dikabarkan, Bambang Tri Mulyono, telah dipulangkan ke rumahnya di Blora oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Selasa (26/8/2025) pagi.

Terpidana kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama itu dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen.

Tribunjateng.com, berusaha menemui Bambang Tri Mulyono di rumahnya Rabu (27/8/2025) pagi pukul 07.00 WIB.

Namun diketahui Bambang Tri sedang tidak berada di rumah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan