Demo di Jakarta
Kapolresta Solo Pimpin Apel, Doakan Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
Kapolresta Solo turut mendoakan Affan yang meninggal dunia akibat dilindas rantis Brimob di Jakarta pada Kamis kemarin.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo memimpin apel pada Jumat (29/8/2025) di Kantor Polresta Solo.
Salah satu agenda yang dilakukannya adalah memimpin doa yang ditujukan kepada driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat momen aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Catur mengucapkan dukacita mendalam atas meninggalnya Affan.
"Kita mendoakan rekan ojol atas nama Affan Kurniawan dan kita turut berbelasungkawa dan kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, yang terbaik, berdoa mulai," katanya dikutip dari akun Instagram Polresta Solo.
Momen Affan terlindas rantis Brimob terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.
Baca juga: Jalan Jenderal Sudirman Menghijau, Ratusan Lebih Ojol Antar Jenazah Affan Kurniawan ke Pemakaman
Dalam video itu, tampak rantis Brimob melaju kencang di tengah massa yang berkerumun.
Pada momen yang sama, massa pun berhamburan untuk menghindari tertabrak rantis Brimob tersebut.
Nahas, Affan yang masih mengenakan jaket ojol berada di tengah jalan sendirian dan langsung dilindas rantis Brimob.
Massa yang mulanya berhamburan ke pinggir jalan langsung mengerubungi rantis Brimob yang melindas Affan tersebut.
Namun, bukannya berhenti, mobil lapis baja itu justru kabur dan diduga kembali melindas Affan.
Setelah insiden itu, Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, takdir berkata lain karena warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, itu dinnyatakan meninggal dunia.
Sementara menurut saksi mata bernama Abdul, Affan disebut tengah mengantarkan pesanan saat insiden yang membuatnya meninggal dunia, terjadi.
Informasi ini diketahui Abdul dari rekan Affan sesama driver ojol.
"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," cerita Abdul, dikutip dari Tribun Jakarta.
Jenazah Affan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di Jalan Karet Pasar Baru Barat, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut seluruh biaya pemakaman Affan akan ditanggung pihaknya.
"Kami telah menyiapkan termasuk untuk pemakaman saudara Affan di Bivak Karet yang difasilitasi oleh pemerintah Jakarta," kata Pramono saat melayat ke rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
7 Anggota Brimob Sudah Diamankan, Pelaku Berpangkat Kompol hingga Bharaka
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan sudah ada tujuh orang anggota Brimob yang diamankan dan diduga berada di dalam rantis yang melindas Affan.
Adapun para anggota Brimob ini memiliki pangkat beragam yaitu dari perwira menegah (pamen) yakni Komisaris Polisi (Kompol) hingga paling rendah merupakan Bhayangkara Kepala (Bharaka)
"Tujuh (pelaku) pertama berpangkat Kompol CDC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM pada Kamis malam.
Baca juga: Mobil Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Kekerasan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Berpotensi Langgar HAM
Abdul Karim mengungkapkan pihaknya masih mendalami anggota Brimob yang menyetir rantis hingga melindas Affan hingga tewas.
"Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update," imbuh dia.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "'Affan! Affan!' Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi Pecah di RSCM"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.