Minggu, 31 Agustus 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

7 Fakta Demo Ricuh di Makassar, Gedung DPRD Dilalap Api Renggut 4 Nyawa

Berikut fakta-fakta demo ricuh di Makassar, Jumat (29/8/2025), gedung DPRD hangus terbakar akibatkan empat orang meninggal dunia.

Tribun-Timur.com/Is
DPRD Makassar DIBAKAR - Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Dua kantor ini hangus dilalap api, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. 4 orang dilaporkan meninggal dunia. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makkassar, Muhammad Rheza mengungkapkan, empat motor milik Petugas Dishub ikut dibakar.

"Empat motornya anggotaku kodong (dibakar)," ungkap Rheza di grup Media SKPD Balaikota. 

"Banyaknya mobil disitu kodong, semua SKPD ada di DPR," timpa Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba.

6. Total 67 Mobil Terbakar

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M Fadli mengatakan, total 67 mobil terbakar dalam insiden tersebut.

"Terkait kerugian materi, di DPRD Kota Makassar tercatat ada 67 unit mobil yang terdampak," katanya, Sabtu (30/8/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

Sementara untuk kendaraan roda dua yang terbakar masih dalam perhitungan pihaknya.

"Belum bisa dipastikan jumlahnya karena sebagian bangkai motor sudah diambil warga semalam,” ungapnya.

7. Kondusif Jelang Subuh

Kondisi Kota Makassar berangsur kondusif pada Sabtu sekira pukul 04.30 Wita, atau sebelum azan Subuh berkumandang.

"Situasi kita nyatakan aman terkendali sebelum azan subuh," kata Komandan Resimen Militer (Danramil) Panakkukang, Mayor TNI Mappanyukkang kepada Tribun-Timur.com, Sabtu pagi.

"Jam 3 subuh baru Pangdiv, Gubernur dan Ketua DPRD tinggalkan lokasi," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wali Kota Makassar Munafri Dievakuasi, DPRD Terbakar Saat Rapat Paripurna

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Siti Aminah/Renaldi Cahyadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan