Senin, 8 September 2025

Siska, Wanita Asal Tasik Tipu Pria Garut Ratusan Juta, Bilang Buat Berobat Ortu Ternyata Main Judol

Siska wanita lajang berusia 29 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan penipuan hingga meraup uang hampir Rp 400 juta dari kekasih online.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
DIPERIKSA - NY (29) alias Siska alias Ica saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. Dia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang pria di Garut. 

Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer sejumlah uang.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," ungkapnya.

2. Siska Siapkan Banyak Rekening

Dalam mengaburkan kejahatannya, Siska diketahui membuat banyak rekening.

Sebelum menjalankan aksinya, ia sudah lebih dulu mempersiapkan banyak rekening.

Hal tersebut terungkap saat polisi menggeledah rumah Siska.

Dari kediaman Siska, polisi menyita sejumlah buku rekening dan akun perbankan elektronik yang selama ini digunakannya untuk melakukan aksi kejahatan.

"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," kata AKP Joko Prihatin.

3. Tak Pernah Temui Korban Secara Langsung

Korban menganggap Siska sebagai kekasihnya. 

Namun, pada kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

Hubungan itu sepenuhnya dijalankan melalui dunia maya dengan interaksi digital.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban lain yang juga terjerat bujuk rayu Siska.

Ia pun memberi peringatan kepada masyarakat agar selalu waspada saat menjalin komunikasi secara daring, apalagi bila sudah melibatkan transaksi keuangan melalui perbankan.

4. Siska Pakai Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan, Siska menghabiskan uang hasil menipu untuk judi online. 

"Selain untuk kebutuhan gaya hidup, tersangka ini menghabiskan uang tersebut untuk judi online atau judol," ujar Joko.

Ia menuturkan, tersangka menghabiskan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi hingga puluhan juta rupiah. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan