Siska, Wanita Asal Tasik Tipu Pria Garut Ratusan Juta, Bilang Buat Berobat Ortu Ternyata Main Judol
Siska wanita lajang berusia 29 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan penipuan hingga meraup uang hampir Rp 400 juta dari kekasih online.
Penulis:
Adi Suhendi
Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta.
Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.
"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.
5. Terungkap Setelah Korban Curiga
Aksi kejahatan Siska terendus setelah korban merasa curiga.
Korban lantas melaporkan akhirnya melaporkan Siska ke pihak kepolisian.
Jajaran Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas Siska.
Siska ditangkap di kediamannya, Tasikmalaya pada Jumat 29 Agustus 2025 malam.
"Kami sedang melakukan penelusuran. Korban yang melapor satu orang, tapi kemungkinan ada korban lainnya," kata AKP Joko Prihatin.
Siska sendiri kini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Tribunjabar.id/ Sidqi Al Ghifari)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siska Pakai Uang Hasil Tipu Pria Garut dengan Modal Cinta Palsu untuk Judi Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.