Senin, 8 September 2025

Siska, Wanita Asal Tasik Tipu Pria Garut Ratusan Juta, Bilang Buat Berobat Ortu Ternyata Main Judol

Siska wanita lajang berusia 29 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan penipuan hingga meraup uang hampir Rp 400 juta dari kekasih online.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
DIPERIKSA - NY (29) alias Siska alias Ica saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. Dia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang pria di Garut. 

Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta.

Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.

"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.

5. Terungkap Setelah Korban Curiga

Aksi kejahatan Siska terendus setelah korban merasa curiga.

Korban lantas melaporkan akhirnya melaporkan Siska ke pihak kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas Siska.

Siska ditangkap di kediamannya, Tasikmalaya pada Jumat 29 Agustus 2025 malam.

"Kami sedang melakukan penelusuran. Korban yang melapor satu orang, tapi kemungkinan ada korban lainnya," kata AKP Joko Prihatin.

Siska sendiri kini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


(Tribunjabar.id/ Sidqi Al Ghifari)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siska Pakai Uang Hasil Tipu Pria Garut dengan Modal Cinta Palsu untuk Judi Online

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan