Kasus Mutilasi di Mojokerto
Sosok Tiara Angelina, Anak Penjual Sempol Korban Mutilasi Mojokerto oleh Pacar yang Driver Ojol
Tragedi Mojokerto: Tiara Angelina, anak penjual sempol Lamongan, tewas dimutilasi pacar driver ojol. Keluarga berduka mendalam.
Rani banyak diam saat ditanya Tribun Jatim Network, dan menjawab ketika ditanya sekolahnya. "SMA Negeri 3, kelas 2," kata Rani.
Sembari mengunci pintu rumahnya, Rani bergegas menuju motor pamannya dan dibonceng menuju rumah sang paman Teguh.
Pelaku Adalah Pacar Korban
Polisi gerak cepat, kurang dari 14 jam berhasil menangkap pelaku mutilasi yang membuang puluhan potongan tubuh korban berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).
Pelaku mutilasi tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria AM atau Alvi Maulana (24) asal Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dia tinggal di kosnya di Surabaya dan bekerja sebagai pengemudi ojol.
Korban juga diketahui tinggal satu kos bersama pelaku. Mereka merupakan pasangan kekasih.
"Korban tidak bekerja, dia mendampingi pacarnya yang bekerja sebagai pengemudi ojol di Surabaya," kata Fauzy.
Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.
Fauzy bersama Tim Resmob IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis termasuk sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet.
Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.
Diketahui, pelaku berpacaran dengan korban, perempuan berusia 25 tahun inisial TAS warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, dan tinggal bersama dalam kamar kos tersebut.
Sumber: Surya
Kasus Mutilasi di Mojokerto
| Alvi Beraktivitas Seperti Biasa usai Mutilasi Tiara, Tinggal di Kos Lokasi Tulang Korban Disimpan |
|---|
| 4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong |
|---|
| Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
|---|
| Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
|---|
| Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-pencarian-potongan-tubuh-korban-mutilasi-di-Pacet-Cangar-Mojokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.