Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Satu Keluarga di Indramayu Dibunuh Gegara Rp750 Ribu, R Habisi Korban lalu Kabur Bawa Uang
Pelaku nekat bunuh sekeluarga di Indramayu perkara uang Rp750 ribu. Setelah korban dihabisi, ia bawa kabur uang korban dengan nominal yang sama
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat berhasil diamankan polisi, Senin (8/9/2025) dini hari.
Haji Sahroni dan anak cucunya ditemukan telah tewas terkubur di belakang rumahnya di Jl. Siliwangi No 52 Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Senin (1/9/2025) malam.
Jasad korban ditemukan oleh tetangga setelah melihat ada kaki yang menyembul dari bawah tanah.
Korban lainnya adalah Budi (43), anak Haji Sahroni; menantunya, Euis (37); dan dua cucu Haji Sahroni, R (7) dan bayi berusia delapan bulan.
Pihak kepolisian pun telah menangkap dua pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka berinisial R (35) dan P (29).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari mengatakan, pelaku utama, R, nekat menghabisi para korban karena sakit hati.
R merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, anak dari Sahroni, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.
Kombes Ade menuturkan, awalnya R merental mobil ke Budi, namun saat mengambil mobil, kendaraan ternyata mogok.
"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."
"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako,"
"Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Salah Satu Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ternyata Residivis Penganiayaan Berat
R pun mengajak tersangka P untuk melakukan pembunuhan dengan iming-iming akan diberi uang.
Lalu pada Kamis (27/8/2025) malam, keduanya datang ke rumah korban sambil membawa batang besi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."
"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.