Sabtu, 13 September 2025

Harta MQ Iswara, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utangnya Rp2,8 M

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, memiliki utang sebanyak Rp2,8 miliar yang membuat jumlah kekayaannya berkurang.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TUNJANGAN RUMAH DPRD JABAR - Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus politisi Golkar, MQ Iswara, saat ditemui usai safari ramadan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025). Sosoknya menjadi sorotan setelah pada Selasa (9/9/2025), menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD Jabar tak cukup. 

TRIBUNNEWS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswar, menjadi sorotan buntut pernyataannya soal tunjangan rumah Rp71 juta tak cukup.

Menurut Peraturan Gubernur Jabar Nomor 189 Tahun 2021 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jabar, pimpinan dan anggota DPRD Jabar mendapat tunjangan rumah setiap bulannya.

Bagi pimpinan DPRD Jabar, tunjangan rumah yang didapat adalah sebesar Rp71 juta setiap bulannya, sedangkan untuk anggota sebanyak Rp62 juta, sebelum dipotong pajak progresif 30 persen.

Terkait hal itu, Iswara mengaku tunjangan rumah yang diterimanya sebagai pimpinan DPRD Jabar, tak cukup untuk membeli hunian.

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujar Iswara, Selasa (9/9/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Ada juga yang kontrak, atau ada juga yang mungkin membeli apartemen dengan nilai yang kami terima," imbuh dia.

Baca juga: Akhirnya Iswara Temui Kemendagri Bahas Tunjangan Rumah DPRD Jabar yang Disorot

Menurutnya, meskipun anggota DPRD Jabar mendapat tunjangan rumah, banyak yang mengambil pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB).

Pinjaman selama lima tahun itu, ungkap Iswara, digunakan untuk membayar apartemen sewaan atau rumah kontrakan di Bandung.

"Dan cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa, rumah yang kami kontrak di Bandung," pungkasnya.

Harta MQ Iswara

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru MQ Iswara diserahkan pada 26 Junu 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika ia maju sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari LHKPN-nya itu, Iswara diketahui memiliki kekayaan sebanyak lebih dari Rp17,5 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp14,6 miliar sebab Iswara mempunyai utang sebesar Rp2,8 miliar.

Aset terbesar Iswara berasal dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Subang, Jawa Barat.

Ia juga memiliki aset lainnya berupa alat transportasi sebanyak lima unit, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Iswara, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.398.198.400

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 343 m2/186 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.840.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.105.984.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
  4. Tanah Seluas 324 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.911.000.000
  5. Tanah Seluas 20.080 m2 di KAB / KOTA SUBANG, WARISAN Rp. 5.000.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 330.374.400

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.439.000.000

  1. MOTOR, YAMAHA N-MAX 155 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 19.000.000
  2. MOTOR, HONDA RABEL 500 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
  5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.0 G Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 17.537.198.400

III. HUTANG Rp. 2.886.620.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.650.578.400

Kunjungi Kemendagri

Pasca-pernyataannya mengenai tunjangan rumah viral, MQ Iswara datang berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (10/9/2025).

Kunjungannya itu untuk berkonsultasi mengenai evaluasi tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jabar.

"Mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri," kata Iswara di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.

"Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri," ungkap dia.

Evaluasi ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota menyerahkan data tunjangan perumahan untuk ditinjau ulang.

"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi," tegas Iswara.

Berdasarkan laman resmi DPRD Jawa Barat, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar tercatat sebesar Rp64 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp62 juta. Setelah dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, nilai bersih yang diterima berkisar Rp44,4 juta.

Iswara menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari belanja APBD dan legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPRD wajib berkedudukan di ibu kota provinsi, sementara DPRD Jabar tidak memiliki rumah dinas.

"Tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri," ujar Iswara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan