Reshuffle Kabinet
Kekayaan 4 Menteri dan 1 Wamen yang Dilantik Prabowo: Ferry Juliantono Teratas
Harta kekayaan 4 menteri dan 1 wamen yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ferry Juliantono teratas.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025).
Ada sebanyak empat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Mereka yang dilantik adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani.
Kemudian, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop) menggantikan Budi Arie Setiadi.
Mukhtarudin dilantik menggantikan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Dua menteri lainnya, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga ikut dicopot.
Menteri ad-interim sebagai pengganti Budi Gunawan, yaitu Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Sementara itu, Menpora pengganti Dito Ariotedjo belum dilantik pada Senin kemarin karena masih berada di luar kota.
Pada pelantikan ini, Kepala Negara juga melantik menteri baru untuk mengisi kursi kementerian yang baru, yaitu Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Sedangkan posisi Wakil Menteri Haji dan Umrah ditempati oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Ferry Juliantono, Menteri Koperasi yang Baru Dilantik Prabowo Punya Harta Kekayaan Rp 52 Miliar
Lantas, berapa kekayaan empat menteri dan satu wakil menteri yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo?
Berikut informasinya, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2025 ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.