Jumat, 12 September 2025

Sosok Erni Ariyanto Sitorus, Ketua DPRD Sumut Tolak Tanggapi Tunjangan Rumah Rp 40 Juta

Erni juga tak merespon soal pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang siap menghapus tunjangan rumah apabila disetujui dewan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/ANISA
TUNJANGAN RUMAH DPRD - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti sitorus saat diwawancarai di Lapangan Benteng, Rabu (10/9/2025). Erni tak merespon banyak soal penghapusan tunjangan rumah yang mereka dapatkan. 

Saat itu, Haji Buyung dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Januari 2022.

Ia pun kemudian divonis 16 bulan penjara.

Karena ketokohan ayahnya itu pula lah, Erni Ariyanti Sitorus dikenal masyarakat.

Pada Pileg 2019, Erni Ariyanti Sitorus meraih sekitar 89 ribu suara dan duduk sebagai Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.

Kemudian, pada Pileg 2024, ia kembali maju dari partai yang sama.

Saat itu, Erni Ariyanti Sitorus meraih suara terbanyak di antara calon legislatif DPRD Sumut dengan 114.492 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6.

Dalam sejarah perpolitikan di Sumut, Erni merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut setelah Darmataksiah (2008-2009).

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erni terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, Erni tercatat memiliki harta kekayaan Rp 2,4 miliar.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/192 m2 di Kabupaten Deli Serdang, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL HONDA CRV Tahun 2017, HIBAH TANPA AKTA Rp 450.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan