Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

Minta Warga Lepas Maling Motor, Polisi di Cikarang Utara Diperiksa Propam, Kapolsek Ikut Terseret

Viral di media sosial anggota Polsek Cikarang Utara minta warga lepas maling, kini oknum tersebut diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.

Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling. Kini oknum tersebut diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang oknum polisi menyarankan warga melepas maling motor yang baru saja tertangkap basah.

Pencurian motor itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Dalam video yang beredar, tampak pria berkaus Polri berdebat dengan warga.

Ia meminta agar maling motor yang sudah diamankan bersama barang bukti dilepaskan begitu saja.

Warga yang sudah terlanjur geram sempat tak percaya dengan ucapan anggota polisi tersebut.

Buntut peristiwa itu, oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Cikarang Utara itu diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

Bidpropam merupakan organisasi di dalam Polri yang bertugas membina dan mengawasi profesi serta pengamanan internal di lingkungan kepolisian pada tingkat Kepolisian Daerah (Polda).

"Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Rabu (10/9/2025), dilansir Wartakotalive.com.

Selain oknum tersebut, Bidpropam juga memeriksa Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno.

Mustofa menekankan, jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apakah ada (pelanggaran) disiplinnya. Apakah ada kode etiknya. Apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian. Yang jelas, kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Nasib Kapolsek Cikarang Utara dan Anak Buahnya, Diperiksa Propam Buntut Video Suruh Lepaskan Maling

Atas kejadian ini, Mustofa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menyebut tindakan anak buahnya tidak tanggap dalam melayani masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," terangnya.

Di sisi lain, Mustofa memastikan proses hukum terhadap pelaku pencurian motor, Yogi Iskandar (45) tetap berjalan.

Yogi melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dengan cara merusak kontak menggunakan kunci T dan anak kunci.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan