Klarifikasi Dokter yang Tangani Pasien Operasi Tulang Belakang tapi Kaki Terbakar akibat Alat Medis
Pasien RSUD Bojonegoro mengalami luka bakar serius di kaki saat menjalani operasi tulang belakang. Pihak RS ungkap kronologinya, Kamis (11/9/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pasien berinisial DP (24) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jawa Timur mengalami luka bakar serius di kaki kiri saat menjalani tindakan medis berupa operasi tulang belakang.
Perempuan asal Desa Wangluwetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban itu menderita luka kategori derajat 3 yang menunjukkan kondisi luka serius hingga mendapatkan 30 jahitan.
Hal ini diungkapkan DP saat ditemui jurnalis Tribun Jatim, Misbahul Munir.
"Pasca operasi dan obat biusnya hilang, sakitnya minta ampun. Kata perawat kemarin, dijahit karena lukanya besar dan dalam, ada sekitar 30an jahitan, untuk menutup luka ini," jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Kasus ini sempat membuat DP merasa kebingungan karena tidak mendapatkan penjelasan yang detail terkait kondisi luka dalam lutut kaki bagian kiri yang terbakar.
Terlebih, dia sempat harus mengocek uang pribadi untuk mendapatkan perawatan luka pascaoperasi.
Namun, setelah mengadukan keluhan ini beberapa kali, DP menemukan titik terang pertanggungjawaban dari pihak RSUD Bojonegoro.
Dijelaskan DP, dari keterangan pihak rumah sakit, luka di kakinya disebabkan konsleting pada alat bedah listrik yang menyebabkan arus listrik membakar kaki DP saat tindakan operasi.
Akibat keteledoran petugas medis DP harus menanggung luka yang seharusnya tidak dialaminya.
RS minta maaf
RS yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 36, Dukuh Jambean, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait insiden yang dialami oleh DP pada Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kaki Pasien Alami Luka Bakar usai Jalani Operasi Tulang Punggung, RSUD Bojonegoro Bantah Malapraktik
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Bojonegoro, dr Ani Pujiningrum, menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarganya atas kejadian yang tidak diinginkan (KTD) tersebut.
Ia menegaskan, kejadian tersebut murni kecelakaan dan bukan tindakan malapraktik.
Ani juga berjanji pihaknya bakal bertanggung jawab penuh terhadap perawatan luka yang dialami pasien.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Nona DP beserta keluarga. Kami bertanggung jawab atas pengobatan luka yang timbul, dan seluruh biayanya akan ditanggung rumah sakit. Kami juga mendoakan agar pasien segera pulih seperti sediakala," ujar Ani.
Klarifikasi
Sementara itu, dokter spesialis ortopedi RSUD Bojonegoro, dr Donny Noerhadiono yang menangani langsung, menjelaskan kronologi operasi yang dijalani DP.
Donny menyatakan, tindakan medis sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dia menyebut, insiden luka bakar yang dialami DP merupakan murni kecelakaan.
Donny menepis adanya unsur kelalaian dalam penanganan pasien.
"Ini adalah operasi ketiga pada pasien yang sama. Semua prosedur kami lakukan sesuai SOP. Luka yang timbul bukan karena malapraktik, melainkan murni kejadian tidak diinginkan (KTD). Tidak ada satu pun tenaga medis yang menghendaki hal ini," terangnya.
Lebih lanjut, Donny mengaku sepanjang kariernya selama 12 tahun berpraktik di RSUD Sosodoro, baru kali ini mendapati kasus seperti ini.
“Selama belasan tahun bekerja, baru kali ini saya menemui kondisi seperti ini. Ini di luar kendali kami. Bahkan bisa saya katakan, ini adalah kehendak Allah,” ungkapnya.

Terkait luka bakar yang diderita pasien, Donny menjelaskan hal itu dipicu oleh gangguan teknis pada alat Electro Surgical Unit (ESU) atau kouter, alat yang digunakan menghentikan perdarahan akibat sayatan operasi.
Electrosurgical Unit (ESU) menggunakan arus listrik frekuensi tinggi untuk melakukan tindakan bedah seperti memotong jaringan (cut) dan menghentikan perdarahan (coagulate) secara presisi dan minim trauma.
Sehingga dibutuhkan elektroda netral atau grounding pad yang dipasang di bagian tubuh pasien untuk mencegah kerusakan jaringan, luka bakar, dan gangguan sistem saraf akibat arus tak terkendali.
Namun, yang terjadi dalam kasus DP, pemasangan grounding pad tersebut mengalami malfungsi.
Donny mengaku baru mengetahui adanya luka bakar di kaki pasiennya.
Setelah selesai melakukan tindakan medis operasi tulang punggung.
"Operasinya kurang lebih 1 jam, jadi luka yang dialami pasien ini masuk dalam kategori derajat 3 di bagian kaki kiri. Luka ini cukup serius karena menembus lapisan kulit hingga jaringan dalam," jelasnya.
"Jadi lukanya itu, sebesar separuh telapak tangan. Karena cukup besar. Mau tidak mau, pasien harus menjalani operasi lanjutan membersihkan jaringan yang rusak, dan untuk menutup luka agar tidak menimbulkan infeksi berbahaya," sambungnya.
Mengenai alat medis yang rusak, Donny berdalih bahwa sebelum digunakan pada DP, alat tersebut masih berfungsi dengan baik pada pasien
sebelumnya.
Kasus ini sepengetahuannya, dapat terjadi 1000 banding 1 kasus serupa.
"Sementara untuk operasi tulang punggung, alhamdulillah berjalan dengan lancar, kemudian untuk luka pasca operasi sekarang juga sudah mulai membaik," singkatnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bantah Dugaan Malpraktik, Dokter RSUD Bojonegoro: Baru Sekali Menemui Kondisi Seperti Ini.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Misbahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.