Harta Kekayaan Dendi Ramadhona, Eks Bupati Pesawaran Diduga Terseret Korupsi: Punya Harley, Alphard
Berikut ini harta kekayaan Dendi Ramadhona, Eks Bupati Pesawaran yang disorot usai rumahnya digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati).
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona tengah disorot usai kabar rumah mewahnya di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025).
Rumah Dendi Ramadhona digeledah dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar terkait regulasi dan kewenangannya selaku kepala daerah periode 2020-2025.
Rumah mewah Dendi digeledah sejak sore hari kurang lebih pukul 15.30 WIB.
Udin (71), tetangga eks Bupati Pesawaran membenarkan ada orang yang ramai masuk ke rumah Dendi Ramadhona.
"Tadi ramai mobil yang masuk ke dalam rumah Pak Dendi dari jam 15.30 WIB ba'da Asar, sekarang masih ada di dalam," katanya, Rabu (24/9/2025) malam, mengutip TribunLampung.com.
Lantas berikut informasi harta kekayaan Dendi Ramadhona, tercatat dalam laporan harta kekayaan pada 13 Maret 2025 untuk periodik 2024, mengutip elhkpn.kpk.go.id:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.865.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/336 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.915.000.000
2. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA TANJUNG KARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
3. Tanah Seluas 354 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
Baca juga: Profil Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rumah Mewahnya Digeledah Kejati soal Dugaan Korupsi
4. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , WARISAN Rp. 2.300.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 370 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 895.500.000
1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON TOURING Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000
3. MOBIL, MERC BENZ GL 400 AT (XI66) CKD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
4. MOBIL, TOYOTA TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 849.300.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 525.982.816
F. HARTA LAINNYA Rp. 70.261.000
Sub Total Rp. 12.206.043.816
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.206.043.816
Profil Dendi Ramadhona
Dendi menjabat Bupati Pesawaran selama dua periode, yakni periode 2016-2021 hingga 2021-2024.
Jabatan Pria kelahiran 4 Juli 1983 ini, resmi berakhir pada Rabu 27 Agustus 2025, bersamaan dengan pelantikan bupati terpilih Nanda Indira Bastian, mengutip TribunLampung.com.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pesawaran, Dendi pernah mengemban amanah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat pada 2009 - 2015.
Ia pernah didapuk menjadi lulusan terbaik program doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Yakni dengan memperoleh IPK 3,84 dengan predikat sangat memuaskan.
“Sangat bersyukur sekali bahkan merasa beruntung karena wisuda langsung oleh Wakil Mendagri John Wempi Wetipo didampingi oleh Rektor IPDN di kampus IPDN Jatinagor,” ungkap Dendi kala itu.
Selain itu pada 2022, Dendi pernah dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya, oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengutip setkab.go.id.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan pada puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022, Kamis (07/07/2022), di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Berikut riwayat pendidikan, karier, pendidikan serta tanda penghargaan Eks Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona:
Riwayat Pendidikan
- DOKTOR ILMU PEMERINTAHAN IPDN CILANDAK JAKARTA SELATAN 2021 - 2023
- MAGISTER TERAPAN ILMU PEMERINTAHAN IPDN CILANDAK JAKARTA SELATAN 2016 -2020
- SARJANA TEHNIK SIPIL UNIVERSITAS SANGGA BUANA 2002 s/d 2007
- SMAN 10 B. Lampung 1998 s/d 2001
- SMP N 2 B. Lampung 1995 s/d 1998
- SD N 2 B. Lampung 1989 s/d 1995
Riwayat Karier
- Direktur CV. LABA JAYA UTAMA 2003 -2006
- Direktur CV. FLEXI UTAMA 2004 – 2008
- Komisaris PT. MANDIRI TEKHNIKNDO JAYA 2006 – 2009
- Komisaris CV. MANDIRI AGRO PERDANA 2013
- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov. Lampung 2009 - 2015
- Bupati Kabupaten Pesawaran 2016 – 2021
- Bupati Kabupaten Pesawaran 2021 – SEKARANG
Riwayat Organisasi
- Wakil Ketua Bidang Organisasi HIPMI Lampung 2012 – 2014
- Dewan Penasehat HIPMI Lampung 2006 – 2014
- Wakil sekretaris KNPI BPC HIPMI Bandung 2003 – 2005
- Wakil Ketua Bidang HANKAM Pemuda Pancasila Jawa Barat 2003 – 2006
- Bendahara Pemuda Panca Marga Lampung Pemuda Panca Marga Lampung 2011 – 2016
- Wakil Ketua HIPWI FKPPI Lampung 2013 – 2018
- Ketua Mabicab Pesawaran Gerakan Pramuka 2015 – 2020
- Wakil Ketua II Bidang Pengkajian Strategis dan Evaluasi Kebijakan Publik APKASI 2015 – 2020
- Ketua Karang Taruna Prov. Lampung 2016 – 2021
- Ketua Karang Taruna Prov. Lampung 2021 – 2026
Tanda Penghargaan
- Indonesia Executive & Profesional Golden Award Indonesia Executive & Profesional 2009 (Jakarta)
- Indonesia Entrepreneur Yayasan Citra Prestasi Anak Bangsa Yayasan Citra Prestasi Anak Bangsa 2009 (Jakarta)
- Pembina Desa Terbaik Pertama Gubernur Lampung 2016 (Lampung)
- Upakarya Wanua Nugraha Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 2017 (Jakarta)
- Pembina Desa Terbaik Gubernur Lampung 2017 (Lampung)
- Inisiator Kabupaten Pesawaran Sebagai Kabupaten Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia 2017 (Lampung)
- Manggala Karya Kencana (MKK) BKKBN Pusat 2018 (Jakarta)
- Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya (SWK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 2022
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Digeledah Kejati
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inilah-profil-serta-sepak-terjang-mantan-Bupati-Pesawaran-Dendi-Romadhona.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.