Senin, 29 September 2025

Nasib Pria yang Banting Bayi 8 Hari hingga Tewas di HST, Terancam 15 Tahun Penjara

Inilah kabar terbaru soal kasus pria banting bayi di HST, Kalimantan Selatan hingga tewas. Tersangka terancam 15 tahun penjara

BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
KASUS PEMBUNUHAN BAYI - Polres HST Ungkap kasus pembunuhan bayi dalam konfrensi pers di Mako Polres HST. Penyidikan Kasus Bayi 8 Hari Tewas, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Tersangka 

Dari pantauan jurnalis BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene di lapangan, warga dan keluarga korban melaksanakan salat jenazah dengan penuh haru.

Ayah korban membopong jenazah bayi tak berdosa tersebut dengan berjalan kaki menuju pemakaman.

"Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat menyakitkan bagi keluarga kami,"

"Kepada pelaku kami percayakan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah satu keluarga korban Sufian Suri (60).

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penyidikan Kasus Bayi 8 Hari Tewas, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Tersangka

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.com, Stanislaus Sene)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan