Nasib Pria yang Banting Bayi 8 Hari hingga Tewas di HST, Terancam 15 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal kasus pria banting bayi di HST, Kalimantan Selatan hingga tewas. Tersangka terancam 15 tahun penjara
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Dari pantauan jurnalis BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene di lapangan, warga dan keluarga korban melaksanakan salat jenazah dengan penuh haru.
Ayah korban membopong jenazah bayi tak berdosa tersebut dengan berjalan kaki menuju pemakaman.
"Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat menyakitkan bagi keluarga kami,"
"Kepada pelaku kami percayakan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah satu keluarga korban Sufian Suri (60).
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penyidikan Kasus Bayi 8 Hari Tewas, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.com, Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.