AJI Surabaya dan PFI Surabaya Respons Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis di Ponpes Al Khoziny
AJI Surabaya dan PFI Surabaya bersuara soal dugaan penghalangan-halangan kerja jurnalis di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di tengah upaya evakuasi dan penanganan korban yang saat ini tengah berlangsung, jurnalis memiliki peran penting menyampaikan informasi yang telah diverifikasi kepada publik.
Namun, AJI Surabaya dan PFI Surabaya menerima laporan terjadinya dugaan pembatasan dan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalis di lokasi kejadian.
Sejumlah jurnalis dan pewarta foto dilarang memasuki area pondok oleh para santri dan sekelompok orang berseragam paramiliter dari sebuah ormas keagamaan.
Beberapa jurnalis juga diusir ketika hendak melakukan peliputan.
Seorang jurnalis foto mengaku diancam kameranya akan dirusak.
Baca juga: AHY Pastikan Akan Investigasi Peristiwa Pondok Pesantren Ambruk di Sidoarjo
"Kami menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat 1 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik," ucap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (2/10/2025).
Atas peristiwa tersebut, AJI dan PFI Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan pembatasan dan penghalang-halangan kerja jurnalistik maupun intimidasi terhadap jurnalis.
2. Mendesak pengurus ponpes dan semua pihak terkait untuk menghentikan segala
bentuk ancaman dan pembatasan terhadap jurnalis, demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat dan terpercaya.
3. Menegaskan kembali bahwa kerja jurnalistik dan liputan media dalam situasi krisis bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima publik terverifikasi dan mendorong upaya penanganan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendesak jurnalis dan media agar wajib mengedepankan etika dan empati dalam meliput peristiwa krisis.
5. Mendorong jurnalis agar menggunakan narasumber yang kompeten dalam peliputan bencana dan krisis, dalam hal ini otoritas SAR (Search And Rescue) yang saat ini berada di lokasi.
6. Hindari mewawancarai pihak yang tidak otoritatif agar publik tidak disesatkan dengan informasi yang keliru.
7. Dalam meliput, jurnalis perlu bijak menempatkan diri agar tidak menghalangi upaya evakuasi dan mematuhi protokol keselamatan diri.
AJI dan PFI sebagai organisasi profesi jurnalis berpendapat bahwa kerja-kerja jurnalistik yang empatik dan profesional dalam situasi krisis akan justru membantu publik memperoleh informasi yang benar, sekaligus memastikan para korban dan keluarga korban terlindungi hak-haknya.
Seperti diketahui, peristiwa ambruknya bangunan musala terjadi pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 14.40 WIB saat lebih dari 100 santri sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah.
Bangunan musala tersebut baru saja dilakukan pengecoran di lantai atas dan masih dalam tahap renovasi.
Terkini total korban yang telah dievakuasi mencapai 102 orang.
Tiga santri dilaporkan meninggal dunia: Mochammad Mashudulhaq (14) dari Surabaya, Muhammad Soleh (22) dari Bangka Belitung, Maulana Alfan Abrahimafic (15).
Sebanyak 77 korban luka-luka dirawat di berbagai rumah sakit: RSUD Sidoarjo 34 orang, RS Siti Hajar 38 orang, RS Delta Surya 4 orang.
Baca juga: Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Disorot 4 Media Internasional
Tim SAR gabungan masih mencari 38 santri yang diduga terjebak di bawah reruntuhan.
Evakuasi dilakukan secara manual karena penggunaan alat berat berisiko memperparah kerusakan.
Beberapa korban berhasil bertahan hidup selama tiga hari di bawah reruntuhan dan telah dievakuasi dalam kondisi lemas.
BNPB menyebut insiden ini sebagai bencana kegagalan teknologi akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Bangunan tiga lantai tersebut baru saja dicor dan belum sepenuhnya selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/musala-Ponpes-Al-Khoziny-di-Buduran-Sidoarjo-ambruk-kolase-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.