Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Ragukan Kebijakan Dedi Mulyadi, Warga Jabar: Rp1.000 Kecil, tapi Kalau Tiap Hari Dikumpulkan Banyak

Sejumlah warga meragukan kebijakan Dedi Mulyadi berupa iuran Rp1.000 per hari, sebab takut disalahgunakan.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
KEBIJAKAN IURAN RP1.000 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sejumlah warga meragukan kebijakan Dedi Mulyadi berupa iuran Rp1.000 per hari, sebab takut disalahgunakan. Kebijakan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025. 

Sementara itu, DPRD Jabar mengkritik Poe Ibu atau iuran Rp1.000 per hari, menilai kebijakan itu justru menunjukkan Pemprov tak bisa mengelola keuangan.

Anggota DPRD Jabar, Zaini Shofari, berpendapat Poe Ibu terkesan dipaksakan.

Sebab, selama ini, kata Zaini, Dedi Mulyadi selalu melarang adanya pungutan di lingkungan sekolah dan sumbangan di pinggir jalan.

Menurutnya, diterapkannya kebijakan iuran Rp.1000, justru berbanding terbalik dengan kebijakan Dedi Mulyadi selama ini.

"Saya contohkan, di pinggir jalan, masyarakat yang meminta sumbangan bantuan untuk sarana keagamaan dilarang tapi tak diberikan solusinya."

"Kemudian, untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan justru menjadi nol untuk bantuan hibah," katanya, Minggu (5/10/2025), masih dari TribunJabar.id.

"Selanjutnya, gerakan Poe Ibu ini Pemprov Jabar menyandarkannya pada PP nomor 39 tahun 2012 tentang kesejahteraan sosial, namun di satu sisi KDM menabrak terkait rombongan belajar yang tertuang di dalam Permendikbudristek nomor 47 tahun 2023 yang semula 36 rombel dioptimalkan menjadi 50 siswa per rombel," imbuh Zaini.

Hal sedemikian rupa, lanjutnya, justru tidak baik untuk tata kelola bernegara, khususnya hal keuangan.

Ia menilai Pemprov Jabar tak bisa mengelola keuangan sebab harus melibatkan rakyat di luar hal pajak, untuk menanggung masalah pemerintah.

"Artinya, ketidakmampuan negara dalam hal ini Pemprov Jabar dalam mengelola tata keuangan Pemprov, sehingga masyarakat dilibatkan. Padahal, pajak dan lain sebagainya sudah dilaksanakan masyarakat," kritiknya.

"Lantas, jangan kemudian dalih banyak warga yang mengadukan ke Lembur Kuring, kemudian dijadikan alasan atau dasar KDM sebagai bagian dari kesetiakawanan," pungkas dia.

Uang Akan Dipegang Bendahara Kas

Mengenai iuran Rp1.000 per hari yang menuai pro dan kontra, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan tersebut tidak bersifat wajib.

Ia menekankan, kebijakan itu dilakukan berdasarkan inisiatif warga secara sukarela berbasis gotong-royong.

Dedi juga menjelaskan, uang iuran tidak akan dipegang oleh pemerintah, melainkan bendahara kas.

Sehingga, apabila ada warga yang butuh bantuan, bisa langsung diberi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved