Anggota Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Rekan Polisi di Kendal, Pangkat Selingkuhan Lebih Rendah
Seorang istri polisi di kendal diduga berselingkuh dengan anggota polisi lainnya. Pangkat selingkuhan bahkan di bawah suami sahnya
"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa kedatangan tersebut bukanlah untuk melakukan penggerebekan seperti yang ramai diperbincangkan.
"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."
"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," lanjut AKP Rasban.
Ia juga menuturkan, pihak Aipda IS telah melapor ke Propam Polres Kendal terkait adanya dugaan perselingkuhan ini.
"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." pungkasnya.
Kapolsek Kendal Berduaan dengan Bu Guru
Kapolsek Brangsong, Polres Kendal, Polda Jateng, AKP N terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemecatan tersebut setelah ia mengakui perbuatannya yang tengah berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
AKP N sebelumnya digerebek warga saat tengah asyik berduaan dengan bu guru Y.
Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Desa Tunggulsari sendiri terletak di 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.
Baca juga: Buntut Berduaan dengan Bu Guru, Kapolsek di Kendal Terancam Dipecat, Ini Kata Polda Jateng
Kini, AKP N telah diproses dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang untuk jalani proses sidang etik.
Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP N pun mengakui perbuatannya.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.