Berita Viral
Viral Muncul Lagi Jukir Liar di Warung Nasi Ibu Imas Bandung, Pelanggan Digetok Rp30 Ribu
Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil.
Adanya pungli atau pungutan liar di area parkir rumah makan tersebut.
Hal itu terjadi pada Juli 2025 lalu.
Ada pelanggan yang mengadu dipunguti Rp50 ribu untuk parkir saat makan di warung nasi Ibu Imas.
Tak berselang lama atas viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar tersebut.
Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.
"Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp 50 ribu, di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani," katanya, Minggu (13/7/2025).
Kini, lanjut Budi, terduga pelaku telah ada di Mapolsek Regol untuk menjalani pemeriksaan termasuk mengetahui motifnya menaikkan tarif parkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut terduga pelaku bukanlah jukir resmi dari Dishub Kota Bandung. Pihaknya pun bakal melakukan pembinaan terhadap para jukir.
"Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jukir Liar Pelaku Pungli di Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap, Getok Parkir Rp 50 Ribu
(Tribunnews.com/ Siti N) TribunJabar.id/ Muhamad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.