Minggu, 12 April 2026

Berita Viral

Sosok Pria Mengaku Jaksa Utusan Kejagung yang Ditangkap saat Coba Temui Bupati OKI

Terungkap sosok sebenarnya dari pria yang mengaku Jaksa utusan Kejaksaan Agung yang ditangkap saat coba temui Bupati OKI, Senin (6/10).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
GELAR PERKARA - As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, saat menggelar perkara pelaku jaksa gadungan yakni BA di gedung Kejaksaan Tingg Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025), malam. BA ditangkap saat ingin menemui Bupati OKI. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial BA ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) di Rumah Makan Saudagar di Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel), pada Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan terhadap BA dilakukan karena ia berpura-pura menjadi jaksa hingga ingin bertemu dengan Bupati OKI Muchendi Mahzareki.

Lantas, siapa BA?

Dalam gelar perkara, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo pun mengungkap kronologi kejadian dan sosok pelaku jaksa gadungan ini.

"Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan," ujar Totok saat gelar perkara di Gedung Kejati Sumsel, dilansir dari TribunSumsel.com.

Dijelaskan Totok bahwa peristiwa ini bermula pada Senin sekitar pukul 08.09 WIB saat BA bersama 2 orang temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Kemudian, mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel yang berkata bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.

Mereka selanjutnya meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

BA lalu menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri OKI (Kajari), Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. 

Setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut, pihak KAMDAL bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI yang langsung menerima kehadiran BA.

Baca juga: Harta Kekayaan Nashrudin Azis, Eks Walkot Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Kini Anaknya Maling Sepatu

"Saat itu, BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI," ungkapnya.

Setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, BA pun menemui Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.

Namun, Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkannya dengan Bupati OKI.

"Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," kata Totok.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved