Selasa, 7 Oktober 2025

Baru 3 Bulan, Jukir Liar Kembali Beraksi Tarik Parkir Rp30 Ribu di Warung Nasi Bandung

Parkir liar di Warung Nasi Ibu Imas Bandung kembali viral, pengunjung dikenai tarif Rp30 ribu meski pelaku pernah ditangkap.

Editor: Glery Lazuardi
/DANIL SIREGAR
PARKIR LIAR - Seorang pengunjung menunjukkan karcis parkir bertarif Rp30.000 di dekat Warung Nasi Ibu Imas Bandung, yang kembali jadi sorotan akibat praktik parkir liar. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial parkir liar di Bandung, Jawa Barat memungut tarif di luar batas kewajaran.

Akun media sosial Instagram @afianrazi memposting soal tarif parkir liar Rp 30.000.

Lokasinya ada di jalan menuju ke Warung Nasi Ibu Imas Bandung.

Warung Nasi Ibu Imas pusat terletak di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Ini bukan pertama kali parkir liar ini marak di lokasi tersebut.

Hal itu terjadi pada Juli 2025 lalu.

Ada pelanggan yang mengadu dipunguti Rp50 ribu untuk parkir saat makan di warung nasi Ibu Imas.

Tak berselang lama atas viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar tersebut.

Hanya berselang tiga bulan, parkir liar kembali ada.

Pengalaman tersebut, dibagikan akun Instagram @afianrazi pada Senin (6/10/2025).

"Samlekom Pemkot Bandung dan jajaran aparat Jabar
Day 1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu," tulis video yang beredar.

Perekam momen tersebut, menunjukkan kertas parkir yang terbuat dari kertas kwitansi dengan tulisan tarif parkir '30 ribu'.

Video singkat tersebut kini viral dan dibagikan oleh akun @infojawabarat.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak berwajib atau terkait atas kejadian tersebut.

Pada Juli 2025 lalu, Kanit reskrim Polsek Regol, Ipda Budi Umaran, mengatakan pihaknya bersama Dishub kota Bandung sudah menangkap terduga pelaku jukir itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved