Jumat, 10 Oktober 2025

Berita Viral

Nasib Ibu Bhayangkari di Kendal Dilaporkan Selingkuh, Suami Datangi Rumah Junior Berpangkat Brigadir

Perselingkuhan Brigadir N dengan ibu Bhayangkari berinisial W di Kendal terbongkar usai suami W, Aipda IS, melakukan penggerebekan bersama Propam

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunjateng.com
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Ruang Propvos Polres Kendal (kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kanan). Propam Polda Jateng kini menangani kasus pelanggaran etik dugaan perselingkuhan anggota Polsek Kangkung Kendal dengan istri polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara Brigadir N dengan wanita berinisial W di Kendal, Jawa Tengah, mendapat sorotan lantaran W berstatus ibu bhayangkari.

Bhayangkari adalah organisasi istri anggota Polri yang bertujuan mendukung tugas suami sebagai aparat negara serta berperan aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Suami W merupakan anggota Satlantas Polres Kendal berinisial Aipda IS yang berpangkat lebih tinggi dari Brigadir N.

Perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada Kamis (2/10/2025) malam.

Ketua RT setempat serta petugas Propam Polres Kendal turut dalam penggerebekan.

Diduga W melarikan diri melalui pintu belakang sehingga tak ada di rumah saat digerebek.

Brigadir N mengakui perbuatannya telah selingkuh dengan istri senior.

Brigadir N yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung telah dipatsus selama 30 hari.

Selain sebagai ibu bhayangkari, W merupakan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.

PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyatakan W telah menjalani pemeriksaan setelah kasus perselingkuhan mencuat.

Baca juga: Fakta Polisi Kendal Brigadir N Diduga Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Kasus Ditangani Polda Jateng

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak sekolah."

"Karena yang berwenang melakukan pemeriksaan pertama adalah atasan langsungnya,"

"Jika yang bersangkutan guru, maka kepala sekolah yang wajib memeriksa dan melaporkan hasilnya kepada kami," paparnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan berdasarkan tingkat kesalahannya sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Sanksi bisa berupa ringan, sedang, hingga berat tergantung hasil pemeriksaan.

“Selain pelanggaran disiplin, ASN juga bisa dijatuhi hukuman etika, karena ASN diawasi undang-undang selama 24 jam,” sambungnya.

Brigadir N Dipatsus

Kabid Humas Polda Jaten,g Kombes Pol. Artanto, menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.

Baca juga: Sosok E Pejabat di Majalengka Akui Selingkuh, tapi Ragukan Kehamilan Y, Baru Naik Jabatan

"Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025).

Kini, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.

Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.

Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggerebekan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Skandal Perselingkuhan Pak Bhabin di Kendal: Aipda IS Lapor Propam Karena Gelagat Aneh Istri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Dse)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved