Jumat, 10 Oktober 2025

Siasat Karyawan Gudang Gunakan Ahli Kunci Bobol Brankas Kantor demi Judi Online

Karyawan gudang bobol brankas Rp57 juta demi judi online. Uang dipakai beli HP, bayar utang, dan liburan ke Bali.

Editor: Glery Lazuardi
(TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)
DIAMANKAN - Tersangka pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya yang berlokasi di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen telah diamankan, Selasa (6/10/2025). Polisi mengungkapkan tersangka berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen masih berstatus karyawan kantor tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi judi online atau judol, seorang karyawan membobol isi brankas kantor yang ditaksir mencapai Rp 57 Juta.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Karyawan geduang membobol brankas PT Marga Nusantara Jaya.

Demi judi online, pelaku rela membobol brankas. Menjadi miris saat mengetahui pelaku adalah orang yang ditugasi untuk menjaga gudang. 

Pelaku terjerat judi online yang memicu dopamin di otak, menciptakan sensasi euforia saat menang sehingga menjadi kecanduan.

Banyak pelaku judi online terjerat utang, baik ke pinjol, teman, atau rentenir. Demi menutup kerugian, mereka rela mencuri, menipu, bahkan menjual aset keluarga. Selain itu, 

demi judi, orang bisa jadi kurir narkoba, penipu online, atau pelaku skema investasi palsu. Beberapa kasus kriminal besar berawal dari motif menutup kerugian judi. Salah satu cara yang dilakukan dengan membongkar brankas.

Modusnya berpura-pura tidak bisa membuka kunci brankas.

Tersangka berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, diketahui masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

"Pelaku merupakan karyawan gudang dan bekerja di perusahaan itu," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Selasa (7/10/2025).Aksi pembobolan dilakukan IFR pada akhir pekan.

Ia membuka pintu kantor gudang dengan kunci asli, lalu memanggil ahli kunci untuk membuka brankas dengan alasan tidak bisa membukanya sendiri.

"Saat itu, ahli kunci merasa tak curiga karena pelaku membuka pintu kantor gudang dengan kunci," kata Wikan.

Setelah brankas berhasil dibuka, IFR mengambil uang sebesar Rp 57 juta.

Menurut polisi, uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.

"Pelaku membeli handphone Samsung Galaxy S23 FE, bayar utang, main judol, hingga libur ke Bali," ungkap Wikan.

IFR akhirnya ditangkap saat hendak merental mobil di wilayah Kabupaten Sragen, tepatnya di Tol Ngangkruk.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved