Aksi Demonstrasi di Pati
Sosok Diduga Menganiaya Pentolan AMPB di Depan Gedung DPRD Pati Ditangkap, Tim Hukum: Hanya Menarik
Sosok yang diduga menganiaya Teguh Istiyanto, salah satu Koordinator AMPB di Gedung DPRD Pati, Jateng, ditangkap Polda Jateng
TRIBUNNEWS.COM - Sosok yang diduga lakukan penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPRD Pati pada Kamis (2/10/2025) lalu dikabarkan ditangkap Polda Jateng.
Sosok terduga pelaku penganiayaan tersebut bernama Agung, warga Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, Teguh Istiyanto mendapat aksi penganiayaan saat hendak masuk ke Gedung DPRD Pati untuk mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Penangkapan pria bernama Agung tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Pati, Sudewo), Fatkhur Rahman.
Fatkhur Rahman mengatakan, Agung ditangkap pada Minggu (5/10/2025) dan ditahan resmi pada keesokan harinya.
“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober,"
Mengutip TribunJateng.com, ia menuturkan bahwa penangkapan tersebut tidak disertai dengan surat penangkapan.
Mengetahui Agung ditangkap, Fatkhur dan puluhan warga dari kelompok pro Sudewo pun mendatangi Polda Jateng, Senin (6/10/2025).
“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, dirinya bersama Yayak Gundul dan puluhan warga yang tergabung dalam kelompok pro Sudewo memang sengaja mendatangi Polda Jateng untuk meminta penangguhan penahanan Agung.
“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.
Baca juga: Terjadi Kericuhan di DPRD Pati oleh Pendukung Sudewo, Koordinator: Kita kan Cinta Damai
Fatkhur mengatakan, Agung tak melakukan penganiayaan dan hanya spontan menarik tas Teguh yang memanjat pagar Gedung DPRD Pati.
"Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk,"
"Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan,"
"Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.