Aksi Demonstrasi di Pati
Setelah Sebulan Lebih, Bupati Sudewo Bakal Berhadapan Langsung dengan Pansus Hak Angket DPRD Pati
Bupati Pati Sudewo dipanggil untuk hadiri Rapat Pansus Hak Angket di DPRD Pati hari ini, Kamis 2 Oktober 2025. Wakil Ketua Pansus sudah kirim surat
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPRD Pati, Jawa Tengah untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo agendakan mengundang orang nomor satu di Pati untuk hadiri rapat.
Bupati Sudewo berencana dihadirkan oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati dalam rapat hari ini, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, ia dituntut oleh masyarakat Pati mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.
Salah satu kebijakannya yang memicu gelombang protes pemakzulan Sudewo adalah saat ia membuat kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Pada 13 Agustus 2025 lalu, warga Pati pun melakukan aksi demo untuk menuntut Sudewo turun dari jabatannya, meskipun kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dibatalkan.
Warga tetap menuntut Bupati Sudewo turun karena dianggap 'arogan' dalam mengambil kebijakan dan tidak berpihak kepada rakyat.
Di tanggal yang sama, DPRD Pati pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo sebagai bentuk respons terhadap desakan masyarakat.
Dalam perjalanannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Teguh Bandang Waluya dari fraksi PDIP ini telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo.
Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mutasi atau promosinya tidak sesuai aturan.
Sejumlah perangkat kecamatan dan desa juga dipanggil terkait dengan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebanyak 250 persen.
Ada pula dokter dan dewan pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati yang dipanggil jadi saksi terkait dengan kebijakan Sudewo.
Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN
Namun, sudah sebulan lebih Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja, Sudewo belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Sudewo hari ini, Kamis (2/10/2025).
"Besok pagi (hari ini) jadwalnya Pak Bupati. Kalau Pak Wakil Bupati Jumat pagi. Pak Pj Sekda siang setelah jumatan," ujarnya Rabu (1/20/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan apa saja yang akan ditanyakan terhadap orang nomor satu di Pati tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.